BLH: Limbah Industri Batu Alam Membahayakan

BLH: Limbah Industri Batu Alam Membahayakan

SUMBER-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Cirebon memastikan  bahwa limbah industri batu alam sangat membahayakan. Itu sebagaimana disampaikan Arie Skripsianti selaku Kasubid P3L BLH saat rapat kordinasi dengan pengusaha batu alam wilayah Gempol dan Palimanan di kantor Pol PP, Rabu (19/06) pagi. Dia menjelaskan menurut penelitian yang sudah dilakukan Badan Lingkungan Hidup perihal limbah industri batu alam sudah melebihi batas maksimum. \"Menurut penelitian kami, limbah dari industri batu alam melebihi standar baku mutu air, harusnya jangan melebihi 50, namun kadar baku mutunya sampai 200, dan itu sangat membahayakan lingkungan,\" jelas Arie memberi penjelasan. Sementara itu, Iman Sugiman, Kasi Gakda Satpol PP Kabupaten Cirebon mengajak pengusaha batu alam agar membentuk paguyuban pengusaha agar mudah mendapatkan ijin usahanya. \"Pengusaha batu alam agar membentuk paguyuban agar memudahkan perizinan,\" pungkasnya.(eza/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: