Susul Teman Menghuni Sel Polsek Gegesik setelah Buron 4 Hari

Susul Teman Menghuni Sel Polsek Gegesik setelah Buron 4 Hari

CIREBON – AH alias Kesle tersangka curanmor berhasil diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Gegesik Polres Cirebon di rumahnya di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Selasa sore (3/3). sebelumnya, tersangka sempat menjadi buronan empat hari.

Kapolsek Gegesik AKP Sayidi yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Harmoko membenarkan penangkapan AH alias Kesle.

“Benar, kita mengamankan DPO curanmor yang beraksi di Blok Sibanteng, Desa Gegesik Kidul. Tersangka Kesle, masih berumur 17 tahun. Dia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan di wilayah Krangkeng, Indramayu. Kita baru bawa tersangka ke mapolsek. Masi perlu diperiksa lebih lanjut dan kita dalami lagi,” papar Harmoko.

Diberitakan sebelumnya, sepeda motor Honda Supra X nopol E 4164 HB milik Wartani bisa diselamatkan. Padahal motor yang diparkir di pinggir sawah Blok Sibanteng, Desa Gegesik Kidul itu sudah dibawa kabur oleh IG (17).

Aksi pelaku keburu diketahui Wartani. Sehingga aksi pemuda asal  Karangampel, Kabupaten Indramayu, itu bisa dapat digagalkan.

Percobaan pencurian tersebut terjadi pada Jumat sore (28/2) sekitar pukul 16.00. Ketika itu, IG bersama temannya IH alias Kesle melintasi jalan persawahan di wilayah Desa Gegesik Kidul.

Saat melihat ada motor diparkirkan di sawah tanpa ada orang yang menjaga, pelaku mendekatinya. Lalu merusak lubang kontak dengan kunci T. Kemudian membawa kabur.

Wartani yang sedang di sawah melihat motor miliknya dibawa kabur oleh orang tidak dikenal. Sontak, dia berteriak maling sambil mengejar. Teriakan itu menyita perhatian petani lainnya. Apes, saat melarikan diri itu pelaku terjebak di jalan buntu.

\"Tersangka kabur membawa motor korbannya, dan sampai 200 meteran. Mereka bertemu jalan buntu, sehingga langsung meninggalkan motornya dan lari ke persawahan. IG berhasil diamankan oleh masyarakat. Sedangkan temannya Kesle berhasil lolos,\" papar Kapolsek Gegesik AKP Sayidi yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Harmoko kepada Radar Cirebon, Senin (2/3).

Setelah berhasil mengamankan IG, warga yang geram  langsung membakar sepeda motor Honda Beat nopol E 2770 PAM milik pelaku. Baru setelah itu, menghubungi aparat desa setempat, yang kemudian menghubungi Polsek Gegesik. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: