Penampilan Perdana Nunung, Kocok Perut Penonton

Penampilan Perdana Nunung, Kocok Perut Penonton

ANDRE Taulany, mengungkapkan penampilan komedian Nunung dalam acara \"Ini Talkshow\" yang dipandunya dianggap sangat menghidupkan suasana.

Sejak Nunung ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba di kediamannya, perempuan berusia 50 tahun ini tidak lagi tampil dalam acara tersebut.

Nunung saat ini masih menjalani rehabilitasi 1,6 tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

\"Pasti lebih ceria lah. Karena Nunung bagaimana pun udah menjadi keluarga Ini Talkshow. Dan memang ngaruhnya besar buat Ini Talkshow,\" kata Andre ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, kemarin (3/3).

Tanpa Nunung, lanjut Andre, acara yang dipandunya terasa kurang optimal. Ya, jika ada Nunung mantan vokalis band Stinky itu kerap menjadikan Nunung bahan candaaan.

\"Buat kita apa ya, Nunung itukan jadi bahan candaan kita. Objek kita itukan. Kalau dulu kan ada Aziz Gagap, cuma kan sekarang dia udah enggak gagap lagi. Jadi ya sudah Nunung sekarang jadi objek kita, gitu,\" ujarnya.

Selama menjalani rehabilitasi, kata Andre, banyak kegiatan yang positif yang dilakukan Nunung. Perempuan bernama lengkap Tri Retno Prayudati itu tengah berusaha menghilangkan ketergantungan dari barang haram.

\"Dikontrol dari mulai obatnya, olahraganya, kegiatan harian, pokoknya semuanya positif lah. Religius nya juga, pengajian, semua baguslah,\" ucap Andre.

Saat ini, Andre melihat Nunung sudah kembali sehat dna ceria. Dikatakannya, Nunung tidak seperti saat-saat menghadapi persidangan dahulu yang terlihat stres.

\"Artinya dengan Nunung terbebas dari narkoba insyaallah, mudah-mudahan dia udah bersih, sehat semua, kita seneng lah. Memang itu harapan kita kan melihat dia sudah ada kemajuan luar biasa, bahkan diberi kesempatan untuk syuting lagi,\" harap Andre.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus Widodo, resmi menjatuhi hukuman 1,6 tahun rehabilitasi kepada pasangan suami istri, Nunung dan July Jan Sambiran. Nunung dan suami terbukti melanggar pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Nunung ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Selain Nunung, polisi juga menciduk suami Nunung, July Jan Sambiran.

Nunung ditangkap di hadapan anak dan menantunya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Di lokasi, aparat mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Nunung dan suaminya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 Juncto pasal 127 UU No 35/2019 tentang narkotika. Dipidana ancaman di atas 5 tahun penjara. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: