Kenaikan Tarif Angkutan Kota dan Bus Cukup Tinggi

Kenaikan Tarif Angkutan Kota dan Bus Cukup Tinggi

Skema Kenaikan Tarif Pasca Kenaikan BBM Angkutan Kota     Tarif               Naik            Persentase -    Pelajar              Rp2.500          Rp1.000         66,6% -    Umum              Rp3.000           Rp500           20% Bus Patas             Rp50.000       Rp10.000       25% Sumber: Organda Cirebon diolah radarcirebon.com   CIREBON-Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperkirakan mulai pekan depan akan berdampak bagi Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cirebon. Menurut Ketua DPC Organda Cirebon, H Moh Syafi\'i Muchsin melalui Sekretaris DPC organda, Karsono, SH MH kepada radarcirebon.com menyatakan pihak DPC Organda tidak setuju dengan kenaikan BBM bersubsidi atau pengurangan subsidi,karena dampaknya sangat kuat. “Dia menjelaskan baru ada isu kenaikan BBM, kebutuhan spare part, ban dan kebutuhan yang menunjang sarana transportasi lainnya langsung melonjak naik,” katanya saat ditemui di kantornya Rabu (19/6) siang. Karsono menjelaskan, kalau BBM tetap naik, maka transportasi darat harus tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah jika harga tarif angkutan di bawah tarif normal dari yang ditetapkan pemerintah. Karsono menambahkan, tarif baru transportasi darat naik di kisaran 30 persen. Dia merinci untuk pelajar/mahasiswa dari Rp1.500 menjadi Rp2.500, sedangkan umum dari Rp2.500 menjadi Rp3.000, bus patas dari harga Rp40.000 naik Rp10,000 menjadi Rp50.000.(ful/rcc)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: