10 WNA Ajukan Izin Tinggal Darurat ke Imigrasi Cirebon

10 WNA Ajukan Izin Tinggal Darurat ke Imigrasi Cirebon

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Cirebon sudah memberikan 10 izin tinggal darurat untuk WNA (warga negara asing) yang habis masa tinggalnya. Dikeluarkannya izin tinggal darurat tersebut karena para WNA itu tak bisa kembali ke negara asal menyusul merebaknya virus corona atau Covid-19.

“Ada WNA yang habis izin tinggalnya. Saat akan pulang, tidak bisa pulang karena sejumlah penerbangan ditutup (dampak virus corona, red). Mau tidak mau harus tetap berada di Indoensia sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Kasi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Mongin, kemarin.

Izin tinggal darurat dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2020 yang sudah diberlakukan selama sebulan terkahir atau sejak 5 Februari 2020. “Total ada 10 WNA yang kita (Imigrasi Cirebon, red) berikan izin tinggal darurat,” jelas Mongin kepada Radar Cirebon.

Dikatakan, WNA di Ciayumajakung selalu dipantau dan diawasi. Saat ini, menurutnya, WNA paling banyak ada di Kabupaten Cirebon. Yakni sekitar 257 orang. Terbanyak kedua di Majalengka sebanyak 64 WNA. “Kota Cirebon sekitar 63 orang, Indramayu 22 orang, dan Kuningan 12 orang. WNA yang ada di wilayah kita ini selain pekerja, ada juga pelajar. Ada juga santri. Untuk pengawasan, kita libatkan banyak unsur yang tergabung dalam Timpora,” bebernya.

Saat ini, lanjut pria asal Semarang tersebut, setelah ramai virus corona, belum ada kedatangan WNA ke wilayah III Cirebon. WNA yang ada saat ini adalah mereka yang sudah lama bekerja atau belajar atau aktivitas lainnya di wilayah III Cirebon. “Untuk baru tidak ada. Setelah ramai-ramai virus corona, sampai dengan sekarang belum ada yang datang lagi,” ungkapnya.

Diakui Mongin, ada penurunan jumlah pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.  Sedikit banyak hal tersebut sangat mungkin disebabkan oleh penyebaran corona. Apalagi saat ini ada penghentian umrah. “Paling banyak berkurang itu pembuatan paspor umrah. Sehari itu biasanya Imigrasi mencetak 300-400 paspor, sekarang angkanya berkisar di bawah 300. Ada penurunan sekitar 25 persen,” pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: