Penataan Komplek Astana Gunung Jati Segera Dilakukan

Penataan Komplek Astana Gunung Jati Segera Dilakukan

Penataan pedagang di ring satu komplek Astana Gunung Jati, dipastikan jadi dilakukan tahun ini. Jika tidak ada halangan, penertiban tersebut paling cepat dilakukan pada Mei 2020 mendatang.

ANDRI WIGUNA, Gunung Jati

KEPALA Disbudparpora Kabupaten Cirebon, H Hartono saat ditemui Radar memastikan bahwa informasi yang ia terima saat ini, agenda kegiatan penertiban baru masuk tahap lelang.

“Kalau anggaran sendiri nanti untuk kegiatannya dari provinsi. Kalau tidak salah sekitar 8 miliaran. Saat ini, tim dari provinsi sedang berkomunikasi dengan pihak keraton,” ujarnya.

Penataan tersebut, sepenuhnya menjadi ranah provinsi. Pihak Kabupaten Cirebon hanya menerima pemberitahuan saja terkait pelaksanaannya. “Asetnya juga milik keraton. Kita hanya mengetahui saja. Jadi teknisnya nanti semua provinsi dan keraton. Sekali lagi kita mengetahui saja,” imbuhnya.

Terkait dampak sosial yang mungkin terjadi dari penertiban tersebut, Hartono menyebut, pihaknya sudah menyiapkan relokasi untuk pedagang yang terkena penataan yakni di sekitaran lokasi parkir.

“Saya tidak tahu apakah nanti ada kompensasi atau tidak, karena itu ranahnya provinsi. Kalau kita menyiapkan tempat relokasinya saja,” jelasnya.

Penataan tersebut, menurut Hartono, agar kawasan wisata religi Astana Gunung Jati lebih nyaman, lebih rapi untuk pengunjung. Pasalnya, situs tersebut dikunjungi oleh banyak jamaah dari seluruh penjuru nusantara dan mancanegara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: