Kuota Jamaah Haji Berkurang 5 Kursi
CIREBON – Calon jamaah haji asal Kota Cirebon, mulau mengikuti tahapan menjelang keberangkatan, atau pra manasik yang digelar oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, di Islamic Centre Indramayu, Senin (9/3).
Kebijakan prioritas lansia, membuat kuota calon jamaah haji reguler berkurang 5 kursi. Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Drs H Mulyadi MPd menjelaskan, pengurangan kuota tersebut tidak hanya terjadi untuk Kota Cirebon saja. Tapi pada umumnya berpengaruh pada pengurangan kuota calon jemaah haji reguler lainya di hampir seluruh kabupaten/kota.
Di jawa Barat, seluruh Kabupaten Kota mengalami pengurangan kuota sebesar 2 persen dari kuota reguler musim haji tahun sebelumnya. Untuk Jawa Barat kuota reguler tahun sebelumnya berjumlah 38.988 orang, tahun ini secara keseluruhan berkurang menjadi 37.988 orang.
Termasuk di Kota Cirebon, dari kuota tahun sebelumnya berjumlah 331 orang, tahun ini berkurang 5 orang tinggal menjadi 326 orang. “Penguranganya sih sedikit, karena memang kuota reguler Kota Cirebon kurang dari 1 kloter,” kata Mulyadi, kepada Radar Cirebon, Senin (9/3).
Namun, kata dia, untuk kabupaten/Kota lain yang memiliki kuota reguler yang memang cukup banyak, pengurangan kuota ini terasa cukup signifikan jumlahnya. Misalnya, untuk kuota Kabupaten Cirebon yang reguler biasanya di angka 2.411 orang, berkurang menjadi tinggal 2.375 orang.
Keala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemeng Kota Cirebon, H Jajang Badruzaman MAg menambahkan, musim haji tahun ini belun dilakukan penetapan daftar nominasi calon jamaah haji yang berhak melunasi Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) berikut jadwal pelunasanya masih menunggu pusat.
“Baru peneteapan jumlah kuota dan besaran biaya perjaanan ibadah haji (BPIH) saja. Untuk daftar nominasinya dan jadwal pelunasan kita juga masih menunggu. Mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: