Dewan Minta Jatuh Tempo Input Pokir Diundur
CIREBON - Transisi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) diharapkan mempertimbangkan masa adaptasi. Salah satunya pengunduran tenggat waktu input pokok pikiran (pokir) aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah S Sos mengungkapkan, input pokir melalui aplikasi perlu ketelitian. Sehingga ada anggota dewan yang meminta jath tempo input pokir untuk diundur. “Mudah-mudahan 20 Maret sudah beres upload. Jadi23 Maret sudah close semua,” kata Andru, dalam rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D).
Anggota DPRD, Fitrah Malik menyebutkan, waktu yang diberikan terlalu mepet. Dia mencontohkan saat studi banding ke Kabupaten Sleman yang diberi waktu sebulan. Tetapi di Kota Cirebon waktunya terlalu mepet.
Politisi Partai Gerindra menyarankan Musrenbang ditunda, menunggu input pokir selesai semua. “Bagaimanapun ini untuk kepentingan rakyat, jangan smapai mepetnya waktu membuat pokir tidak masuk nanti masyarakat yang kena dampaknya,” tandas dia.
Sekretaris BP4D, Yayat Sudaryat MSi menjelaskan, adaptasi SIPD tidak hanya di dewan. Perangkat daerah juga mengalami hal tersebut. Namun demikian, sistem baru ini sudah ada pelatihan ke Kemendagri dan dibutuhkan ahli IT. “Terkait input mungkin kekurangan waktu, mudah-mudahan sampai dengan 11 Maret 2020 sampai jam 16.00 bisa terinput semua,” ujar Yayat. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: