Tak Ada Kepastian, Per Hari Ini Aplikasi Daftar Umrah Ditutup

Tak Ada Kepastian, Per Hari Ini Aplikasi Daftar Umrah Ditutup

KEMENAG menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Penutupan mulai dilakukan hari ini, Kamis (12/3).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag ArfiHatim mengatakan keputusan ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah umrah dan ziarah. “Siskopatuh kami tutup sementara seiring pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara ibadah umrah/ziarah,” kata Arfi di Jakarta, Rabu (11/3).

Ia menambahkan, penutupan ini juga diikuti dengan diterbitkannya surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah, dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah. “Pemberitahuan sudah kami berikan kepada masing-masing PPIU. Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru,” ujarnya.

Arfi menuturkan, kebijakan tersebut diambil mengingat belum ada kepastian dicabutnya kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi akibat meluasnya penyebaran virus corona. “Aplikasi akan kami buka lagi setelah mendapatkan kejelasan tentang pencabutan penghentian sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi,” imbuhnya.

Arfi juga meminta PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jamaah umrah yang telah mendaftar. Terlebih PPIU harus tetap mengutamakan kepentingan jamaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jamaah, termasuk jamaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan.

“Jika ada pembatalan jamaah umrah maka PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus ke email: [email protected].,” terangnya.

Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenag Noer Aliya Fitra (Nafit) menambahkan, tercatat ada 2.393 jamaah umrah Indonesia yang tertunda keberangkatan akibat kebijakan Saudi yang diterbitkan pada 27 Februari 2020. “Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan,” katanya.

Di luar itu, kata Nafit, tercatat sejumlah 1.685 jamaah yang sempat tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai sesuai kontraknya. “Sedangkan jamaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per tanggal 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jemaah. Mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang 28 Februari sampai 31 Mei 2020,” pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: