Blak-blakan Ada Pemain Mutasi

Blak-blakan Ada Pemain Mutasi

CIREBON- Suasana ruang rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (11/3) sedikit berbeda. Pasalnya, sambutan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg sedikit berbelok dari substansi pendapat raperda insiatif DPRD.

Lagi-lagi, Imron bicara soal mutasi dan rotasi jabatan. Pasalnya, isu tersebut terus bergulir di eksekutif dan legislatif. Kali ini, ia blak-blakan di hadapan para wakil rakyat dan puluhan ASN.

Dia membeberkan, lamanya mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, karena ingin mengetahui siapa saja yang bermain dan menjual nama bupati.

\"Kembali diundur juga karena untuk pengisian jabatan camat harus diisi dari sarjana pemerintahan dan IPDN. Itu aturan baru. Alhasil, mutasi dan rotasi kembali terganjal,\" kata Imron.

Menurutnya, dengan kondisi seperti ini juga, pihaknya pun bisa mengetahui mana pejabat yang \"gatel\" ingin segera pindah. Sebab, isu yang beredar banyak titipan. Sehingga bupati gamang. Di samping itu, ketika mutasi digelar cepat, justru akan menimbulkan isu baru.

\"Kalau kondisi seperti ini kan, mereka yang sudah menjual nama saya dan suka bermain jadi mangap kabeh. Soale masih terjadi gasar geser. Saya ini jadi birokrat sudah 20 tahun. Jadi saya paham penyakit birokrat,\" ungkapnya.

Jika diistilahkan, kata Imron, lemes panjerane, kuat taline. Terus, bening banyue kena iwake. \"Jadi harus tenang. Tidak terburu-buru. Karena situasi saat ini berbeda dengan yang dulu,\" pungkasnya.

Sebelumnya, Imron juga buka suara terkait molornya proses pengisian jabatan, rotasi dan mutasi di lingkup Pemkab Cirebon. Menurutnya, bukan sebuah kesengajaan jika proses tersebut mundur dari jadwal yang sudah ditargetkan sebelumnya.

Pada dasarnya, kata bupati, Pemkab Cirebon berkeinginan agar pelaksanaan pengisian jabatan, mutasi dan rotasi dilaksanakan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk memenuhi hal tersebut, prosedur yang dilakukan pun melalui tahapan yang disyaratkan.

“Bukan saya menunda-nunda, tapi semuanya masih dalam proses. Sekarang saya masih menunggu kabar terakhir terkait pelaksanaannya. Sabar saja pasti digelar, cuma masalah waktu saja,” ujarnya.

Diakui Imron, kondisi tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Salah satu yang mendasari adalah pihaknya harus mengajukan nama-nama baru untuk pengisian jabatan dan mutasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau untuk open bidding tidak ada masalah. Cuma untuk pengisian jabatan camat memang ada masalah. Provinsi menolak nama yang kita ajukan untuk mengisi jabatan camat, dan harus diajukan ulang. Suratnya sudah kita kirim dan tinggal menunggu balasan saja,” imbuhnya.

Untuk pengisian jabatan camat, menurut Imron, pemprov menyebut selain lulusan IPDN dan sarjana pemerintahan, jabatan tersebut harus diisi orang dengan latar belakang pendidikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).

“Saya mengajukan sekmat untuk naik menjadi camat, tapi tidak bisa karena latar belakang pendidikannya tidak sesuai. Kita mengikuti etika dan aturan saja. Sekarang sudah direvisi dan dikirimkan. Tinggal menunggu hasilnya saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: