Alasan Pengendara Pilih Parkir di Trotoar
CIREBON – Puluhan pemilik sepeda motor panik dan bergegas memindahkan kendaraan mereka yang terparkir di trotoar Jl Cipto Mangunkusumo, persis di depan Cirebon Super Block (CSB) Mall, Jumat (13/3).
Kepanikan serupa terjadi para oknum juru parkir yang biasa menguasai lahan tersebut. Pria paruh baya itu, lari tunggang langgang. Mereka tidak menyangka puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Denpom III melakukan penertiban.
Tercatat ada lebih dari 50 unit sepeda motor yang menggunakan trotoar untuk parkir maupun di bahu jalan. Saat petugas penertiban datang, para pemilik motor mayoritas adalah pekerja di kawasan perniagaan tersebut.
Setelah semua sepeda motor dipindahkan pemiliknya, petugas memasang barrier beton agar area seluas 20 X 2,5 meter itu tidak lagi dimanfaatkan oknum juru parkir.
Di area tersebut, sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan tindakan sosialisasi dan larangan agar tidak digunakan sebagai parkir liar. Mulai dari sosialisasi kepada para pemilik kendaraan, hingga memasang spanduk larangan penyelengaraan parkir liar berikut regulasi beserta informasi sanksinya.
Namun, para pemilik kendaraan tersebut berdalih terpaksa lantaran biaya parkir yang murah dan akses mudah. “Di sini Rp3 ribu, sekali bayar. Kalau di dalam kan mahal,” ucap salah seorang karyawan sembari bergegas memindahkan sepeda motornya.
Kepala Bidang Keselamatan Perhubungan Dishub Kota Cirebon, Suwandi menjelaskan, dishub sudah sering melakukan peringatan dan penindakan. Tetapi tidak diindahkan. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat memagari area itu dengan beberapa batang besi hollow yang ditanam ke dasar trotoar.
Namun itu tidak berlangsung lama, pagar besinya ada yang mencabut sehingga sepeda motor dapat kembali dinaikkan ke atas trotoar. “Kita sengaja memasang pembatas beton, agar tidak disalahgunakan lagi,” ujar Suwandi, kepada Radar Cirebon, Jumat (13/3).
Parkir liar di trotoar depan komplek CSB memang cukup menguntungkan bagi para pemilik kendaraan, terutama para pekerja di kawasan itu. Karena untuk sekali parkir hanya dikenakan biaya Rp3 ribu, tanpa ada tambahan tarif progresif pada jam-jam berikutnya. Bahkan, sampai seharian full.
Sehingga, pekerja maupun pengunjung lainnya yang memarkir lama memilih parkir kendaraanya di tempat tersebut ketimbang di parkiran dalam. Sebab harus membayar tambahan progresif tarif parkir untuk jam-jam berikutnya.
Pengelola central parkir yang mengelola parkir resmi di komplek CSB mengaku tidak mengetahui dan tidak memiliki kaitan dengan adanya parkir di atas trotoar tersebut. Sebab, areanya di luar wilayah yang mereka kelola.
Salah satu staf central parking menjelaskan, sebetulnya pihaknya punya sistem parkir berlangganan bagi pengunjung yang sering bolak-balik atau parkir berlama-lama di area CSB. Pemilik sepeda motor dapat menjadi member parkir berlangganan dengan cukup membayar Rp50 ribu untuk satu bulan. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: