Disdukcapil Hentikan Perekaman E-KTP

Disdukcapil Hentikan Perekaman E-KTP

CIREBON - Disdukcapil Kabupaten Cirebon perhari ini menghentikan layanan perekaman E-KTP sampai tanggal 29 Maret 2020 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran virus corona.

\"Kita hentikan sementara waktu perekaman E-KTP,  baik yang di dinas ataupun di kecamatan. Ini untuk pencegahan penyebaran virus corona, sesuai dengan edaran Bupati Cirebon,\" ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Drs M Syafrudin kepada Radar, Selasa (17/3).

Untuk pencetakan sendiri, kata Syafrudin, masih bisa dilakukan. Namun harus secara online dari rumah masing-masing. Dan jika sudah selesai dicetak, maka yang bersangkutan tidak perlu mengambil ke Disdukcapil, melainkan akan segera didistribusikan ke kecamatan masing-masing.

\"Untuk pelayanan kalau memang tidak mendesak, ditunda saja sampai dua minggu ke depan. Kita sama-sama mendukung program pemerintah sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran virus corona,\" imbuhnya.

Kemudian, untuk pelayanan akta kelahiran diutamakan melalui pelayanan jalur online. Setelah akta jadi, selanjutnya disampaikan ke koodinator desa untuk didistribusikan ke warga.

\"Kita tatap muka dengan warga sangat terbatas. Seluruh warga yang membutuhkan pelayanan disuruh menunggu di luar. Jadi dalam kantor steril. Ada petugas kita yang berjaga di luar sebagai perantara pelayanan hilir mudik ke dalam ruangan,\" jelasnya.

Menurutnya, cara ini sebagai salah satu cara mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan menghindari berkerumunnya orang. \"Kita ini melaksanakan surat edaran dari pemerintah pusat,\" terangnya.

Dia menjelaskan, pelayanan terbatas ini berlaku sejak tanggal 16 sampai 29 Maret mendatang. Cara ini membuat jumlah pemohon yang mengurus administrasi kependudukan megdalami pengurangan signifikan.

\"Untuk pemohon E-KTP saja perhari  biasanya sampai 650 orang. Sementara akta kelahiran 300-an orang. Jika ditotal, per hari ada 900 sampai 1.000 lebih orang yang ada di Disducapil. Tapi dengan kondisi seperti ini (menekan penyebaran virus corona), warga yang datang ke Disdukcapil hanya 150 orang,\" paparnya.

Dalam kesempatan itu juga, Syafrudin menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan jika tidak terlalu urgen untuk ditunda dua sampai tiga minggu ke depan.

\"Bukan untuk menghambat pelayanan. Tapi, demi keselamatan kita semua. Bahkan, untuk menjaga penyebaran virus corona, kantor kami pun disemprot disinfektan,\" tandasnya.

Mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Cirebon itu menuturkan, kunci keberhasilan yang sukses melawan corona salah satunya melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul. Bahasa lainnya adalah social distancing measures. (dri/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: