Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemprov Jabar Keluarkan Kebijakan ASN Kerja Fleksibel

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemprov Jabar Keluarkan Kebijakan ASN Kerja Fleksibel

Kemudian, Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jabar juga mengeluarkan surat edaran tentang protokol pelaksanaan sholat jumat/berjamaah untuk mencegah penyebaran kondisi Covid-19 di masjid di lingkungan Pemprov Jabar.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jabar menutup sementara perpustakaan umum Jabar dan Layanan Kearsipan dari 15 sampai 29 Maret 2020. Kendati begitu, masyarakat dapat mengakses buku melalui aplikasi Candil (Maca Dina Digital Library) dan melakukan pengembalian via makan jengkol (Mari Antar Jemput Buku dengan Kolaborasi).

Langkah serupa diambil Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Jabar dengan membuat protokol pencegahan dan pengendalian wabah COVID-19.

Selain itu, Setiawan juga meminta kepada seluruh Pejabat Struktural,  Pejabat  Fungsional  maupun  Pejabat  Pelaksana  yang  mengalami gangguan kesehatan untuk melaporkan kepada atasan langsungnya dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19

“Jika ada ASN yang ternyata berstatus ODP dan PDP, maka Kepala Dinas, Kepala Biro maupun Kepala Badan, harus segera melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, agar segera dilakukan penanganan dan tindak lanjut pengawasan kepada yang bersangkutan, sesuai protokol penanganan pasien yang terdampak virus COVID-19,” katanya.

Sekda Jabar juga telah mengintruksikan kepada Dinas Kominfo Jabar untuk mengoordinasikan pelaksanaan sistem kerja fleksibel ini, yang memungkinkan komunikasi dan alur kerja dapat terus berlangsung memanfaatkan dukungan perangkat dan layanan berbasis teknologi, komunikasi dan informasi.

Diharapkan, meskipun bekerja dari rumah, para ASN Pemprov Jawa Barat dapat terus mampu bekerja dan berkontribusi secara optimal, melayani seluruh warga dan masyarakat Jawa Barat. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: