Tiga Besar Hasil Open Bidding Diumumkan

Tiga Besar Hasil Open Bidding Diumumkan

KUNINGAN – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding Jabatan Tinggi Pratama (JTP) mengumumkan tiga besar hasil tahapan seleksi untuk posisi pimpinan JTP di 11 SKPD, Jumat ini (20/3).

Pengumuman tersebut yang tadi malam sudah beredar ke publik, yakni nomor : 821.27/32/Pansel, tentang hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkup Pemkab Kuningan. Pansel mengumumkan tiga orang peserta seleksi terpilih dengan nilai terbaik berdasarkan abjad pada masing-masing jabatan.

Untuk tiga besar posisi calon Sekretaris DPRD Kuningan, yakni Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, H Mochamad Nurdijanto SH MSi, dan U Kusmana SSos MSi. Lalu untuk posisi calon Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuningan, terdiri dari Asep Abdul Mukti ST MSi, H Eka Mulyawan ST MSi, dan Ir I Putu Bagiasa MT.

Kemudian untuk calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup, terdiri dari H Eka Mulyawan ST MSi, Dr Wahyu Hidayah SHut MSi, dan Wawan Setiawan SHut MT. Lalu untuk calon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terdiri dari H Deden Kurniawan Sopandi AKs SE MSi, Drs H Dudi Pahrudin MSi, dan Toni Kusumanto AP MSi.

Selanjutnya tiga besar peserta untuk Calon Kepala Dinas Kesehatan, yakni dr Deki Saefullah MMKes, dr H Edi Martono MARS, dan dr Hj Susi Lusiyanti MM. Lalu untuk calon Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, yakni Drs Asep Budi Setiawan MSi, Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, dan Dr H Toto Toharudin MPd.

Berikutnya calon Kepala Dinas Sosial, terdiri dari Ir I Putu Bagiansa MT, Ir Oleh Suparjo MPd, dan Ir Usep Sumirat. Lalu untuk Calon Direktur RSUD 45, yakni dr Deki Syaefullah MMKes, dr H Edi Martono MARS, dan dr Hj Susi Lusiyanti MM.

Untuk calon Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, yakni Dian Fenti Asmara SAP, U Kusmana SSos MSi, dan Dr Wahyu Hidayah SHut MSi. Lalu Calon Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdiri dari Dian Fenti Asmara SAP, Trisman Supriatna SPd MPd, dan Drs Yudi Nugraha MPd.

Pengamat politik Sujarwo BA atau Mang Ewo, langsung memberikan tanggapan terhadap pengumuman tiga besar peserta yang lolos tersebut. Menurutnya, kendati penetapan 1 dari 3 nama hasil seleksi yang dilakukan pansel melalui beberapa tahapan merupakan kewenangan penuh bupati sebagai user, diharapkan bupati tetap berpatokan kepada hasil nilai yang tertinggi dari ketiga nominator itu. Hal tersebut agar terbetuk tim kerja bupati yang solid untuk mewujudkan program kerja yang telah dutetapkan, serta mencapai target yang optimal.

“Jika akhirnya beberapa nama yang selama ini jadi perbincangan publik dan disinyalir sebagai putra atau putri mahkota dan terakomodir dalam tiga besar, yang pada akhirnya dipaksakan menduduki jabatan yang telah dipilihnya, padahal akumulasi nilai yang mereka peroleh di bawah peserta di luar kriteria putra putri mahkota, tentunya tudingan adanya putra putri itu tidak bisa dibantah. Saya yakin, kapasitas bupati sangat mungkin untuk bisa mengakses nilai yang didapat oleh setiap peserta untuk dijadikan acuan dalam menunjuk seseorang pada posisi tertentu,” ujar Mang Ewo.

Menurutnya, ketiga kandidat memiliki peluang yang sama. Guruh dan Uu misalnya, memiliki rekam jejak yang sama dalam memberi pelayanan kepada pimpinan dalam kapasitasnya sebagai Kabag Umum Setda. Sementara M Nurjianto, dinilainya sudah lebih memahami dan menguasai lapangan serta sudah paham betul seluk beluk tugas di Sekretariat DPRD (sekwan).

“Yang perlu dipahami oleh siapa pun yang akan mendapat kepercayaan sebagai sekwan, bupati harus berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari unsur pimpinan dewan. Kendati akan didengungkan bahwa apa yang menjadi kewenangan bupati sebagai pengguna untuk menentukan satu nama bukan merupakan keputusan politik, tapi stigma tersebut susah dihindari, karena bupati merupakan jabatan politik,” tandas Mang Ewo. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: