Curi Motor di Cikarang, Ditangkap di Cirebon

Curi Motor di Cikarang, Ditangkap di Cirebon

PENCURI motor berinisial R itu kena batunya. Mungkin ia tak tahu sepeda motor yang diembatnya terpasang alat Global Positioning System (GPS) atau alat navigasi untuk melacak kendaraan. Karenanya, ketika ia mencuri motor dari Cikarang Barat, Bekasi, lalu kabur menuju arah Cirebon, jejaknya terpantau. Hingga akhirnya pria asal Temanggung, Jawa Tengah, itu disergap saat melaju di Tengahtani, Kabupaten Cirebon.

Motor curian jenis Kawasaki Ninja nopol B 4628 FUD itu diketahui milik Dadang Azhari (46) warga Cikarang Barat, Bekasi. “Ya jadi pelaku ini aksi di Cikarang, lalu dilacak hingga akhirnya diringkus saat melaju di wilayah hukum Polsek Kedawung,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja kemarin.

Ngatidja menjelaskan, Polsek Kedawung ikut melacak pelaku setelah adanya laporan dari teknisi GPS. “Jadi ini

awalnya anggota Polsek Kedawung menerima telepon dari teknisi GPS PT Easygo Indonesia Cabang Cirebon pada Rabu malam (10/3) sekitar jam 22.00. Teknisi itu menyampaikan bahwa ada pengguna GPS kehilangan kendaraan dan dari pantauan mengarah ke Cirebon,” papar Ngatidja.

Mendapatkan informasi itu, Polsek Kedawung langsung bergerak menunggu tersangka di perbatasan wilayah hukum Polres Cirebon Kota, tepatnya di Kecamatan Tengahtani. Di situ, polisi pun terus memantau lokasi kendaraan tersebut bergerak. “Sekitar pukul 01.45, hari Kamis (19/3) tersangka dengan membawa motor milik korban mendekat dan melintasi Tengahtani. R kemudian kita sergap. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Kawasaki Ninja milik korban. Pelaku dan barang buktinya kemudian digelandang ke Mapolsek Kedawung. “Diamankan ke Polsek Kedawung, kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Polsek Cikarang Barat pada Kamis (19/3) sekitar pukul 17.00,” pungkas Ngatidja. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: