Kompensasi Air Minta Naik Pemkab Kuningan Merasa Pemeliharaan Lingkungan Kian Berat

Kompensasi Air Minta Naik Pemkab Kuningan Merasa Pemeliharaan Lingkungan Kian Berat

CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengajukan penambahan nilai kompensasi pengambilan air kepada Pemerintah Kota Cirebon. Kabarnya, pekan kemarin kedua pemerintah daerah sudah bertemu di salah satu rumah makan di Kota Kuda.

Kendati demikian, informasi tersebut dibantah Asisten Daerah (Asda) Ekonomi dan Pembangunan, Sumantho. “Kata siapa? Kita sekarang lagi fokus membahas virus corona, jadi tidak membahas itu (tarif kompensasi air),” kata Sumantho, kepada Radar Cirebon, Minggu (22/3).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs H Agus Mulyadi MSi juga enggan berkomentar terkait pertemuan Pemkot Cirebon dengan Pemkab Kuningan. Sebab bukan kewenangan dirinya memberikan keterangan. “Wah itu bukan ranah saya memberikan keterangan. Langsung ke pak dirut saja,” kata.

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari SE MM menjelaskan, masalah kompensasi pengambilan air menyangkut kerjasama antara Pemkot Cirebon dengan Pemkab Kuningan. Sebagai operator, pihaknya masih menunggu Pemkot dan Pemkab Kuningan.

“Jadi masih menunggu apa yang akan dilakukan pemkot. Kami sifatnya men-support atas keputusan yang diambil,” katanya.

Adapun tentang kenaikan kompensasi, menurut dia, belum dibahas. Pertemuan awal hanya silaturahmi biasa untuk koordinasi, tidak membicarakan kenaikan kompensasi air. Melainkan lebih ke kerjasama kedua belah pihak saling menguntungkan dan bersama-sama.

“Itu ranahnya pemda, kalau kita diminta masukan akan kita sampaikan bagaimana permintaan pemerintah daerah. Terakhir memang tahun 2012,  baru sekarang Pemkab Kuningan mengajukan kenaikan,” tuturnya.

Kompensasi air yang disetorkan pemkot ke Pemkab Kuningan selama ini Rp110/meter kubik, dan besaran itu diterapkan sejak tahun 2012. Dasarnya adalah Keputusan Bersama Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon 616/Kep.59-Huk/2004 tentang Pemanfaatan Sumber Air Paniis, Kabupaten Kuningan.

Nilai yang ketika  itu disepakati, hingga sekarang belum ada penambahan. Begitu juga untuk pengambilan air masih tetap, karena didasari surat izin pengambilan air (SIPA). 

Informasi permintaan kenaikan tarif air sebetulnya sudah mengemuka sejak Februari. Bahkan permintaan perubahan tarif diakui Asisten Daerah II Setda Kabupaten Kuningan, Dr Deni Hamdani. “Betul, kita ingin ada kenaikan tarif kompensasi air dari Kota Cirebon. Alhamdulillah, respons Kota Cirebon baik,” ucapnya.

Disebutkan Deni, angka kenaikan tarif harus disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Kuningan sekarang. Sebab, beban maintenance lingkungan kian berat. Kemudian, Pemkab Kuningan juga punya pekerjaan rumah pelayanan ke keluarga miskin dalam fasilitas air bersih. Belum lagi kondisi lingkungan di daerah resapan air.

“Kita juga memahami hubungan baik antara Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan, harus tetap bersinergi, bekerjasama. Karena masing-masing daerah punya keterbatasan,” papar mantan Kepala Dinas Perhubungan itu. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: