Penyaluran BPNT Banyak Langgar Pedum

Penyaluran BPNT Banyak Langgar Pedum

CIREBON - Dugaan penyalahgunaan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus bergulir. DPRD Kabupaten Cirebon pun menemukan pelanggaran. Pasalnya, penyaluran tidak sesuai pedoman umum (pedum). Alhasil, banyak warga yang dirugikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE mengatakan, setelah rapat kedua dengan pihak-pihak terkait, pihaknya berusaha menelusuri kaitan dengan BPNT dari mulai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), e-waroeng sampai ke penyalur.

\"Salah satu hasil penelusurannya adalah, penyaluran BPNT tidak memperhatikan pedum yaitu ketika e-waroeng dikoordinir oleh 1 penyalur dalam satu kecamatan. Sementara di dalam pedum jelas bahwa e-waroeng tidak bisa diintervensi oleh siapapun,\" jelas Yoga kepada Radar, Minggu (22/3).

Dia menjelaskan, ketentuannya jelas terdapat di pedum, yakni di prinsip utama poin 2 yang berbunyi, memberikan pilihan dan kendali kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tentang kapan, berapa, jenis, kualitas, dan harga bahan pangannya.

Baik berupa beras, telur atau lainnya, serta tempat membeli sesuai dengan referensi atau tidak diarahkan pada e-waroeng tertentu, dan bahan pangan tidak dipaketkan. Kemudian, di poin 3 berbunyi, mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.

\"Dua poin pada pedoman umun BPNT tadi, sudah jelas mengarahkan untuk lebih bisa memberdayakan usaha kecil, bukan untuk dikoordinir pada satu penyalur. Di sini kita akan kroscek lebih lanjut. Kalau ternyata benar adanya di lapangan seperti itu, kita akan tindak tegas,\" kata politisi Partai Hanura itu.

Menurutnya, penyaluran bantuan untuk warga miskin yang diduga masih dimainkan oleh oknum tertentu, membuat para KPM makin menderita. Oknum tersebut sama saja makan harga orang miskin. Hidupnya bisa kualat.

\"Itu keterlaluan. Bantuan dari pemerintah untuk orang miskin saja masih dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,\" paparnya.

Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen kaitan dengan BPNT dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya, untuk kroscek terkait dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. \"Pokoknya, ke depan harus rapi,\" imbuhnya.

Begitu juga, kata dia, tentang ketidaksinkronan yang terjadi antara BNI, e-waroeng dan KPM. \"Rapat tempo lalu saya sendiri yang mendesak koordinator BPNT melalui pak Eka, agar sampai akhir bulan April tidak terjadi lagi carut-marut di tingkat bawah,\" pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dr Iis Krisnandar SH Cn mengaku kaget, dengan munculnya informasi pengoordiniran kartu ATM KPM di e-waroeng yang dilakukan oknum pihak desa maupun e-waroeng. Sebab, dia baru  mendengarnya.

\"Ini jelas tidak dibenarkan. Apapun alasannya. Sebab, itu adalah hak masing-masing orang miskin. Apalagi jika disalahgunakan,\" kata Iis saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (18/3).

Dia juga mengaku, sudah memanggil korkab dan korda bahwa mereka itu adalah pendamping KPM. Untuk memastikan KPM menggunakan haknya. Kalau ada manula yang diduga tidak bisa memasukan PIN di mesin edisi, harusnya dituntun.

\"Tidak boleh dikoordinir. Kalau ada e-waroeng yang melakukannya, izinnya dicabutlah. Kita usulkan ke BNI. Untuk saat ini, kita belum ada laporan yang masuk ke Dinsos, termasuk ada praktik barang busuk  kepada KPM,\" tegas Iis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: