Satlantas Polres Ciko Tutup Sementara Layanan SIM dan Samsat

Satlantas Polres Ciko Tutup Sementara Layanan SIM dan Samsat

CIREBON - Beredar telegram (TR) dari Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, mulai Selasa (24/3) hari ini sampai dengan tanggal 29 Maret 2020 atau sampai dengan situasi dinyatakan normal.

Seluruh layanan SIM dan Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) di seluruh Indonesia sementara ditutup.

Telegram itu ditandatangani Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Yusuf, tanggal 23 Maret 2020, ditujukan kepada seluruh Kapolda dan pimpinan wilayah Polri.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Fitra Zuanda kepada radarcirebon.com membenarkan adanya penutupan pelayanan SIM dan SAMSAT.

\"Berdasarkan TR tersebut, maka pelayanan SIM dan SAMSAT ditutup sementara mulai 24 hingga Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi atau mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di Kota Cirebon,\" ujarnya.

Masih kata Fitra, bagi masyarakat yang memiliki Pajak dan SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, maka Satlantas memberikan Dispensasi sampai dengan tanggal 29 Maret 2020.

\"Bagi SIM dan pajak yang tidak berlaku tidak usah khawatir, Polri berikan Dispensasi sampai dengan 29 Maret 2020. Pada saat sudah dibuka kembali maka tetap akan diperpanjang bukan bikin baru,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: