Fokus Tangani Corona, Tunda Pembahasan dengan Pemkab Kuningan

Fokus Tangani Corona, Tunda Pembahasan dengan Pemkab Kuningan

CIREBON – Pembahasan kenaikan kompensasi pengambilan air kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, dilakukan tertutup. Hingga saat ini, tidak diketahui berapa besaran tarif baru yang diminta. Bahkan terkait dilaksanakannya pertemuan antara kedua pemerintah daerah, dibantah beberapa pejabat Pemerintah Kota Cirebon.

Padahal dari Pemerintah Kabupaten Kuningan membenarkan adanya pertemuan. Termasuk dari pembicaraan awal mengenai munculnya permintaan kompensasi kepada Pemerintah Kota Cirebon.

Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata belum bersedia membuka nilai kompensasi yang dimaksud. Namun, kabarnya pembahasan antara kedua pemerintah daerah belakangan mande karena fokus penangan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kayaknya dipending dulu, pak walikota lagi fokus ke corona dulu,” ujar sumber Radar di lingkaran Balaikota Cirebon, Senin (23/3).

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari SE MM saat dikonfirmasi ulang menyatakan, pembahasan kompensasi masih menjadi ranah pemerintah. Sebab, kesepatan sejak awal adalah government to government (G to G).

“Posisi kamilebih kepada menunggu arahan dari pemerintah daerah. Kami juga memberikan masukan tentu saja berdasarkan kajian,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, untuk kenaikan kompensasi air pihaknya juga tidak terlibat langsung. BKD berkaitan dengan perumda dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau dari sisi target PAD, PDAM sekitar Rp2 miliar,” ujarnya.

Seperti diketahui, kompensasi air yang disetorkan Pemkot Cirebon ke Pemkab Kuningan selama ini Rp110/meter kubik, dan besaran itu diterapkan sejak tahun 2012. Dasarnya adalah Keputusan Bersama Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon 616/Kep.59-Huk/2004 tentang Pemanfaatan Sumber Air Paniis, Kabupaten Kuningan.

Nilai yang ketika  itu disepakati, hingga sekarang belum ada penambahan. Begitu juga untuk pengambilan air masih tetap, karena didasari surat izin pengambilan air (SIPA). 

Informasi permintaan kenaikan tarif air sebetulnya sudah mengemuka sejak Februari. Bahkan permintaan perubahan tarif diakui Asisten Daerah II Setda Kabupaten Kuningan, Dr Deni Hamdani. “Betul, kita ingin ada kenaikan tarif kompensasi air dari Kota Cirebon. Alhamdulillah, respons Kota Cirebon baik,” ucapnya.

Disebutkan Deni, angka kenaikan tarif harus disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Kuningan sekarang. Sebab, beban maintenance lingkungan kian berat. Kemudian, Pemkab Kuningan juga punya pekerjaan rumah pelayanan ke keluarga miskin dalam fasilitas air bersih. Belum lagi kondisi lingkungan di daerah resapan air. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: