Cegah Penyebaran Covid-19, Bakal Ada Operasi Pendataan di Jalan Raya
CIREBON - Pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon akan melakukan operasi pendataan orang yang masuk ke Kota Cirebon di jalan raya.
Operasi pendataan merupakan sensus untuk menghimpun data statistik dan memadukan dengan pendataan yang telah dilakukan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Cirebon dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Anwar Sanusi MSi menjelaskan, Pemda Kota Cirebon akan menggelar operasi penyekatan dan pendataan di jalan raya.
“Bukan untuk pelarangan, tapi hanya untuk melakukan sensus,” ungkapnya, Minggu (12/4) usai menggelar rapat dengan unsur pemerintahan di Balaikota Cirebon.
Anwar menjelaskan, sensus atau pendataan dilakukan untuk menghimpun data statistik berapa kendaraan maupun orang yang masuk ke Kota Cirebon.
\"Data tersebut nantinya akan dikawinkan dengan pendataan yang telah dilakukan oleh RT dan RW yang ada di Kota Cirebon. Melalui penggabungan data itu, kita lihat nanti kecenderungannya seperti apa,” jelasnya.
Seperti diketahui, lanjut Anwar, seluruh unsur camat di Kota Cirebon telah diperintahkan untuk melakukan ‘penyekatan’ wilayah di tingkat RT dan RW.
Penyekatan yang dimaksud bukan melarang orang datang, namun melakukan pemantauan dan pendataan terhadap orang yang baru masuk ke Kota Cirebon. Terlebih orang tersebut baru datang dari wilayah episentrum terjangkitnya wabah Covid-19.
Dari hasil pendataan RT dan RW jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cirebon hingga hari ini mencapai 487 orang. Pendatang tersebut juga sudah discreening oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr H Eddy Sugiarto MKes menjelaskan, hasil pengawasan yang dilakukan di tingkat RT dan RW merupakan tindakan yang solutif untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Cirebon.
\"Kekuatan RT dan RW bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 langsung dari sumber utama,” ungkap Eddy. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: