SPP Tergantung Kesepakatan, Optimalkan PJJ, Materi Harus Efektif
CIREBON - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk ketiga kalinya diperpanjang. Berlaku mulai 13 April-29 Mei 2020 mendatang. Sejak diberlakukannya belajar dari rumah pada pertengahan Maret, tidak sedikit wali murid mengeluhkan SPP yang dibayarkann setiap bulannya.
Terutama untuk wali murid sekolah swasta. Mengingat belum diberlakukannya keringanan sumbangan biaya pendidikan.
Sejumlah orang tua murid kepada Radar Cirebon menyampaikan pengaduannya. Di tengah situasi pandemic corona virus disease (Covid-19), penghasilan orang tua cukup terdampak. Kemudian, biaya praktikum dan penyediaan alat belajar siswa menjadi tanggungan orang tua.
Kesulitan pembayaran SPP juga berimbas pada sekolah. Salah satu pengelola sekolah swasta mengungkapkan, sejak pemberlakuan physical/social distancing, tunggakan SPP mencapai 50 persen.
Padahal sebelum ada Covid-19, pembayaran SPP berjalan lancar dan normal. “Ini baru 50 persen wali murid yang bayar SPP,” ujar pengelola sekolah swasta yang namanya enggan dikorankan, Minggu (12/4).
Di satu sisi, dia memahami dampak Covid-19 yang membuat ekonomi orang tua menjadi terpuruk. Hanya saja, sekolah juga tetap harus membayarkan kewajibannya seperti gaji guru, tenaga kependidikan, hingga operasional sekolah. “Ini baru 50 persen yang masuk, kami juga kebingungan untuk gaji guru bulan Mei,” ucapnya.
Dalam kondisi seperti ini, pihak sekolah juga merasa dilematis menagih SPP kepada orang tua murid. Di sisi lain, operasional juga tetap harus berjalan. Dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dijalankan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengaku, perpanjangan masa belajar siswa di rumah sudah dilakukan evaluasi. Untuk pembelajaran jarak jauh, Senin 13 April 2020 Kemendikbud menanayangkan siaran langsung Siswa Belajar dari Rumah Lewat TVRI untuk jenjang PAUD SD SMP hingga SMA, dan parenting. Durasi per jenjang 90 menit.
Untuk Kota Cirebon juga ada siaran langsung Belajar di Rumah yang dapat diikuti di Radar Cirebon Televisi (RCTV). Bahkan program ini sudah berjalan lebih dulu, sejak periode awal pemberlakuan belajar jarak jauh.
Adapun penyesuaian SPP, disdik menyerahkan ke mekanisme musyawarah sekolah dan orang tua. “Untuk SPP itu tergantung kesepakatan sekolah dan orang tua murid,” kata Irawan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon resmi memperpanjang masa belajar siswa di rumah dan belajar secara online mulai 13 April- 29 Mei 2020. Keputusan perpanjangan belajar di rumah mengacu pada Surat Edaran Mendikbud nomor 36982/MPK.A/HK/2020 tentang sistem belajar daring dan bekerja dari rumah.
Selain itu, mengacu kepada SE Menpan-RB No 34/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dan SE Walikota Cirebon nomor 443/20_ORPAD tentang perpanjangan penyesuaian sistem kerja ASN dan BUMD.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon, Nur Wahyudin SSi mengatakan, perpanjangan belajar di rumah akan diberlakukan di sekolahnya. Mengingat pandemi Covid-19 belum tuntas.
Pihaknya telah mengupayakan proses belajar mengajar, pembentukan karakter/ahlak, dan pembiasaan kegiatan keagamaan dilakukan dengan baik meski dengan PJJ. “Kreativitas dan inovasi akan kita lakukan untuk keadaan ini. Tentunya dengan menggunakan teknologi informasi yang kita miliki,” ujar Nur Wahyudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: