Dana Bos Boleh untuk Beli Kuota Internet
“Inspektorat di daerah tidak bisa menerima jika hanya sekadar omongan, sebab tidak bisa menjadi acuan. Harus segera dibuat produk hukum tertulis,” terangnya.
“Kepala sekolah, tidak akan berani membuat kebijakan tanpa dasar hukum tertulis dari Kemendikbud. Oleh karen itu, Kemendikbud harus segera membuat acuan tersebut,” sambungya. (yud/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: