Deal! Kepala Daerah Bandung Raya Ajukan PSBB Bersamaan

Deal! Kepala Daerah Bandung Raya Ajukan PSBB Bersamaan

BANDUNG - Kepala daerah se-Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat bersamaan.

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4).

Usai rakor tersebut, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar).

\"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok (16/4),\" kata pria yang biasa disapa Kang Emil.

Disampaikan, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada hari Rabu (22/4). Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan Rabu (15/4) dinihari.

\"Disepakati, kalau  pengajuan PSBB disetujui diakhir pekan, seperti di Bodebek oleh Kementerian Kesehatan RI, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek,\" ucapnya.

Selain itu, Kang Emil mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: