PKB Siapkan 15 Pengacara Buka Posko Covid-19
CIREBON - DPC PKB Kabupaten Cirebon membuka Posko Bangkit Melawan Covid-19. Termasuk, menyiapkan 15 pengacara pendamping restrukturisasi kredit dan tempo leasing. Koordinator Posko Bangkit Melawan Covid-19 DPC PKB Kabupaten Cirebon, Waswin Janata SH mengatakan, posko dibentuk untuk mengatasi dampak sosial di masyarakat yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Di posko tersebut akan memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang terdampak wabah virus Corona.
\"Konsultasi hukum yang diberikan berkaitan dengan sejumlah kebijakan yang diberlakukan selama pandemi Covid-19. Masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa mendatangi posko itu untuk mengadukan kasus orang yang bersangkutan,\" ujar pria yang akrab disapa Wien itu usai membagikan sembako dan masker kepada masyarakat sekitar Sekretariat DPC PKB, kemarin (15/4).
Di antara bantuan hukum itu, meliputi restrukturisasi kredit UMKM, penundaan jatuh tempo pembayaran kredit, dan karyawan yang di-PHK oleh perusahaan yang terdampak Covid-19.
Selain itu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kontrak kerjanya habis di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, akan didampingi hingga permasalahan keimigrasiannya selesai.
\"Kami siapkan 15 lawyer (pengacara) profesional untuk mengadvokasi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak Covid-19. Nanti akan diadvokasi hingga kasusnya selesai, karena saat ini, perihal kemanusiaan lebih penting dibanding politik,\" imbuhnya.
Dia mengaku, operasional Posko Bangkit Melawan Covid-19 didanai oleh para anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon, DPRD Jabar, hingga DPR RI. \"Para anggota legislatif itu mendonasikan gajinya secara sukarela untuk membantu masyarakat selama masa pandemi Covid-19,\" tandasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: