4 Bulan Perangkat Desa Nelangsa, Siltap Belum Cair
INDRAMAYU-Di tengah kesusahan gegara pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), nasib perangkat desa di Bumi Wiralodra kian memprihatinkan. Mereka lagi nelangsa gara-gara selama empat bulan tak menerima penghasilan tetap (siltap).
Imbasnya, untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, para abdi desa itu terpaksa harus gali lubang tutup lubang alias hutang sana-sini. Yang hutangnya sudah numpuk, mesti jual barang-barang yang ada di rumah. Itupun kalau masih ada sisa.
“Bayangkan, empat bulan tidak ada penghasilan. Bagaimana kami tidak nelangsa, apalagi sekarang ditambah susah gara-gara virus corona,” keluh Lurah Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Subandi kepada Radar, Kamis (16/4).
Tak kunjung cairnya Siltap, lanjutnya, sangat berdampak pada proses pelayanan aparat desa kepada masyarakat. Di sisi lain, kinerja para pamong desa justru digenjot dalam upaya penanganan dan pencegahan wabah virus corona.
Praktis, biaya operasional yang membengkak sementara penghasilan nihil membuat peranggkat desa banyak yang mengeluh. “Betul ini kewajiban, kerja pengabdian. Tapi kalau hak kami tidak diberikan, mau makan apa anak istri,” ucapnya.
Tidak hanya itu, beban pemerintah desa juga semakin berat, sebab dana Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 yang di dalamnya terdapat siltap untuk perangkat desa juga ikut dipending. Sebagaimana diketahui, nilai siltap untuk perang desa lumayan besar. Tertinggi yakni sekitar Rp4 juta dan terendah Rp2 jutaan/bulan.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Indramayu Amirudin, membenarkannya. Malah bukan hanya Siltap, tunjangan bagi anggota BPD serta operasional RT/RW juga sama sekali belum dicairkan. “Betul, siltap, intensif sama operasional belum cair. Perangkat desa, kuwu, RT, RW dan BPD mobat-mabit semua,” ucapnya.
Amirudin menjelaskan, keterlambatan pencairan siltap diduga akibat terbitnya aturan baru demi peningkatan manajerial, profesionalisme dan transparani pemerintahan desa (pemdes). Sepengetahuannya, sebagian pemdes telah melaksanakan aturan dan mekanisme sesuai prosedur. Namun ada pula yang belum memenuhinya. “Ada desa yang bermasalah, sehingga desa lain kena dampaknya,” terangnya.
Karena itu, PPDI sudah jauh-jauh hari melakukan audiensi dengan bupati dan DPRD agar mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada didesa. Seperti tersendatnya DD dan ADD. Karena bagi pemerintah desa, DD dan ADD sangat penting, baik untuk pelaksanaan pembangunan dan operasional di desa.
“Kami minta ada kebijakan dan pemkab, bisa memberi diskresi. Maksudnya, desa yang tidak bermasalah ADD-nya segera dicairkan. Dipriorotaskan,” pintanya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: