Ragu Keseriusan KPK Tangani Kasus Besar

Ragu Keseriusan KPK Tangani Kasus Besar

JAKARTA - Kasus skandal Bank Century kembali menjadi alasan untuk memojokkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin, Media Survei Nasional (Median) pimpinan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Rico Marbun menyebut lembaga antirasuah tidak serius menyelesaikan kasus besar. Terutama kasus Century yang tak kunjung selesai. Tudingan itu berdasar pada hasil survei yang dilakukan Median pertengahan Juni lalu. Dalam survei selama 19-25 Juni itu, publik menilai keseriusan KPK dalam menyelesaikan kasus Century hanya 25 persen. Berbeda dengan kasus-kasus lain yang menurut Median nilai korupsinya \"kecil\". \"Publik juga menilai adanya kesenjangan yang dilakukan KPK dalam menangani kasus besar dan kasus yang lebih kecil,\" terang Rico. Nasib serupa terjadi pada kasus Hambalang. Penetapan para tersangka seperti Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum tidak memuaskan. Publik menilai keseriusan hanya 35 persen. Hasil berbeda ditunjukkan saat Median yang membuat survei berdasar 1.100 responden di 33 provinsi itu menanyakan kasus \"kecil\". Seperti kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi yang mencapai 85 persen. Lantas, publik menilai keseriusan KPK mengusut pengadaan Alquran menembus 55 persen. Kasus lain, yakni suap PON yang melibatkan M Nazaruddin mendapat angka 55 persen. Penyelesaian kasus simulator SIM dinilai lebih tinggi oleh masyarakat dengan persentase 57 persen. \"Disayangkan (Century, red). Karena KPK relatif dapat dukungan tinggi dari publik dibanding penegak hukum lainnya,\" imbuhnya. Dari hasil survei, Median menyimpulkan kalau keseriusan KPK menangani kasus korupsi seperti Bank Century dan Hambalang hanya sebatas janji. Lembaga antirasuah itu menurut mereka hanya bertaji saat menangani kasus puluhan miliar, bukan ratusan, apalagi triliunan rupiah. Seperti diketahui, untuk kasus Century diperkirakan melibatkan uang negara Rp6,7 triliun. Terpisah, Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan kalau survei itu akan menjadi bahan introspeksi di dalam. Namun, dia mempertanyakan persamaan persepsi mengenai kasus besar dan kecil. Kalau tidak sama, bagi KPK hasil survei tidaklah valid. \"Harus dilihat dulu cara mengukurnya,\" katanya. Terkait Century, Johan menjelaskan kalau kasus tersebut terus diusut KPK. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan. Meski diakui penanganan Century lambat, pemeriksaan demi pemeriksaan menunjukkan keseriusan pihaknya. Dia berjanji kalau KPK bakal speed up terkait Century. \"Century sudah masuk penyidikan. Saksi-saksi tiap hari diperiksa. Kami juga mengirim penyidik untuk memeriksa saksi keluar negeri,\" terang Johan. (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: