Enam Tahun, Longsor Ligung Belum Ditangani

Enam Tahun, Longsor Ligung Belum Ditangani

MAJALENGKA- Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Fraksi PKS Deni Koharudin mempertanyakan penanganan longsornya bantaran sungai di Blok Lewimukti, Desa Ligung, Kecamatan Ligung. Pasalnya bantaran sungai sepanjang 100 meter itu longsor dan hingga kini belum ada perbaikan.

Menurut Deni, longsor bantaran sungai tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu. Artinya insiden itu terjadi enam tahun silam, namun hingga kini belum ada realisasi perbaikan. Padahal Dinas PUPR dan camat terdahulu pada tahu 2017 dan 2018 sudah melakukan peninjauan lokasi.

“Kami berharap Dinas PUPR segera memperbaiki atau diberi penahan air agar longsor tidak terus menerus terjadi,” harap pria asal Kecamatan Ligung ini.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, pada tahun 2014 pernah dilakukan pembuatan sandar sepanjang lokasi longsor. Seiring waktu, penahan pun rusak dan sekarang semakin parah. Separo jalan sudah tergerus dan hampir ‘memakan’ badan rumah.

Seorang warga setempat, Batok mengaku sudah lapor ke desa setempat. Dan kepemimpinan camat Hj Ropedah, lokasi longsor sudah dikontrol. “Kami berharap ada kepedulian dari Pemerintah Majalengka untuk segera membantu penanganan longsor tersebut, karena kalau terus dibiarkan dapat membahayakan warga,” pintanya.(ara) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: