Masuk Jalan Tol, Pengendara Motor Ditilang

Masuk Jalan Tol, Pengendara Motor Ditilang

CIREBON -  Aksi Sarji tergolong nekat. Pemuda asal Kampung Cisampi, Desa Cipakeum, Kabupaten kuningan ini ditilang petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat karena mengendarai sepeda motornya di jalur jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci), kemarin siang (2/7). Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, kasus ini berawal siang itu Sarji sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z ber-nopol E 3953 ZH dari arah pintu tol Ciperna. Bukan jalur jalan biasa yang dilalui, namun dirinya nekat masuk ke jalan tol Palikanci. Aksi Sarji ini diketahui petugas jalan tol yang sedang patroli. Bersama petugas unit PJR tol Palikanci dan seorang anggota Brimob Detasemen C Polda Jabar mengejar sang pengendara nekat itu. Setelah menempuh jarak sekitar 8 km atau tepatnya di gerbang keluar tol Plumbon, Sarji berhasil ditangkap. Beserta barang buktinya, Sarji dibawa ke kantor unit PJR tol Palikanci untuk dimintai keterangannya. Sedangkan sepeda motornya terpaksa ditilang polisi. “Setelah diberhentikan oleh kami, pengendara motor itu sempat melawan dan tidak mau menyerahkan kendaraanya. Namun akhirnya motor itu kami tilang paksa karena dia telah sangat jelas melanggar peraturan lalu lintas dan dia tidak memiliki surat-surat seperti SIM dan STNK,” ujar Kanit PJR AKP Maman B Jiji melalui Aiptu suparno, petugas PJR Polda Jabar unit tol Palikanci. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: