Pelayanan BKD Beralih ke Online
CIREBON- Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai Jumat (15/5) menghentikan sementara pelayanan tatap muka dan dialihkan secara online. Pantauan Radar Cirebon, Rabu (13/5) loket pelayanan BKD masih tetap berjalan.
Termasuk melayani masyarakat yang mengurus pajak daerah, begitu juga kantor kas Bank Bjb juga masih memberikan pelayanan kepada nasabah.
Kepala BKD, Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat di loket pelayanan sampai dengan hari Kamis (hari ini, red) masih tetap berjalan.
Upaya ini diterapkan semata-mata untuk menerapkan social distancing. Dengan beralih ke online, wajib pajak atau aparatur sipil negara (ASN) yang mengurus pencairan uang tidak harus datang ke BKD.
Namun demikian Gus Mul menegaskan ASN tetap melaksanakan tugas. Terutama yang sifatnya back office. Sehingga diharapkan semua pengajuan pencairan keuangan diharapkan Rabu pekan depan 20 Mei sudah rampung semua, karena setelah itu memasuki cuti lebaran.
Kantor Kas BJB di BKD juga akan mengikuti BKD, dan terhitung mulai Jumat tidak membuka pelayanan, dan ini akan menjadi kantor kas kelima Bank Bjb di Kota Cirebon yang tutup pelayanan. “Bjb akan menyesuaikan kita dan mulai Jumat berhenti memberikan pelayanan ke nasabah,” tukasnya.
Seperti diketahui, satu orang karyawan BKD reaktif atau positif rapid test. Penghentian layanan tatap muka merupakan upaya pencegahan. Kondisi itu pun telah dilaporkan ke walikota. Sementara terkait karyawan yang reaktif saat ini telah diisolasi di rumah sakit.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah, koordinasi dengan walikota dan kepala dinkes. Untuk karyawan tersebut sudah diisolasi di rumah sakit dan menunggu rontgen thorax juga swab. Mudah-mudahan hasil swab negatif,” ujar Agus.
Dikatakan Agus, karyawan yang positif rapid test itu diketahui Senin (11/5). Karyawan itu menyampaikan informasi telah mengikuti tes cepat pada hari Sabtu (9/5), sehubungan proses skrining karena anaknya sakit.
Untuk upaya preventif, karyawan BKD sudah mengikuti rapid test pada Selasa (12/5). Ada 20 orang terutama dari bidang yang berhubungan dan berinteraksi dengan yang bersangkutan. Kendati demikian, Agus mengaku akan mengupayakan untuk dilakukan rapid test seluruh karyawan.
“Tadi rapid test karyawan semuanya negatif. Mudah-mudahan semuanya juga negatif. Dan tentunya karyawan yang positif rapid test ini kita berdoa swab juga negatif,” ucapnya.
Pembatasan layanan pada BKD diinformasikan lewat surat nomor 895.4/554/sekretariat, tertanggal 12 Mei 2020. Disampaikan bahwa terhitung Jumat 15 Mei 2020 dilakukan pembatasan pelayanan dan konsultasi pajkak daerah dengan menggunakan pelayanan secara daring lewat aplikasi Simpeda, SPTPD online, dan e-BPHTB.
Bila hendak melakukan tatap muka secara langsung di kantor BKD, sambung Agus, harus memberitahukan terlebih dahulu ke pihaknya. “Dan memperhatikan protokol penanganan Covid-19. Pelayanan akan kembali berjalan seperti biasa mulai 28 Mei 2020,” pungkas Agus. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: