LPBHNU Kabupaten Cirebon Agendakan Diskusi Daring Menyoal THR Buruh di Tengah Covid-19

LPBHNU Kabupaten Cirebon Agendakan Diskusi Daring Menyoal THR Buruh di Tengah Covid-19

CIREBON - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon (LPBH NU) Kabupaten Cirebon menggelar diskusi daring, Jumat (15/5) sore ini. Diskusi yang dibahas mengenai permasalahan pembayaran THR buruh di tengah Covid-19.

Diskusi daring yang dilaksanakan pukul 15.00-16.30 WIB itu menggunakan media Zoom dengan ID: 978 646 2461. Diskusi ini terbuka untuk umum, siapa pun yang ingin terlibat.

Dalam diskusi daring LPBHNU kali ini menghadirkan tiga narasumber. Yakni Erry Achmad Huseri (Kadisnaker Kabupaten Cirebon), Mohamad Luthfi (Ketua DPRD Kabupaten Cirebon) dan Faiz Munir (Praktisi Hukum). Acara dimoderatori Muh Yanuar Sodiq.

Latar belakang diskusi daring ini terkait paket regulasi pemerintah atas pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh di tengah pandemi corona. Pasalnya semenjak wabah corona melanda, tantangan buruh semakin berat untuk sekadar mempertahankan kebutuhan hidup sehari-harinya.

Mulai dari isu tetap dibahasnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, soal keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, kasus maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), buruh dirumahkan tanpa upah, pemotongan upah kerja, hingga akhirnya muncul aturan pembayaran THR dapat ditunda ataupun dicicil.

Fenomena ini di satu sisi dianggap dapat menyelamatkan perekonomian karena menjaga perusahaan tetap berumur panjang dan dapat berinvestasi setelah pandemi berakhir. Namun, sekaligus dapat menjadi ancaman serius bagi buruh di tengah pandemi.

Dua hal berlawanan ini di antaranya karena ketidakterpaduan sikap pemerintah dalam merespons setiap permasalahan yang sedang dihadapi. Tidak berhenti di situ saja, penegakan kebijakan THR juga akan semakin diuji dengan isu seringnya kebijakan yang ada, tidak diimbangi dengan tataran teknis yang mumpuni, baik penindakan maupun pengawasan.

\"Demi meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum, maka diksusi dan komunikasi harus dimasifkan, terlebih untuk menghadapi isu pembayaran THR buruh yang segera datang. Karena itu, diskusi kami ini dilakukan sebagai langkah persuasif untuk memberikan pemahaman bersama mengenai kebijakan yang akan dilaksanakan di beberapa hari ke depan,\" tutur Ketua LPBHNU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman.

Menurut Arif, menyoal THR buruh di tengah pandemi corona penting dilakukan bagi LBHNU untuk mengkaji dan menemukan solusi. \"Tentu tidak ada langkah instan untuk menyelesaikan masalah yang begitu bertumpuk tersebut. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan selalu menjaga semangat idealitas melalui berbagai forum diskusi,\" kata Arif. (hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: