Korban PHK Dapat Bantuan

Korban PHK Dapat Bantuan

CIREBON - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Cirebon mulai menyalurkan bantuan kepada karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan. Turut diserahkan bantuan presiden dalam bentuk sembako.

Kepala Disnaker, Agus Sukmanjaya SSos mengatakan, penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis. Berdasarkan laporan dari perusahaan dan hasil monitoring di lapangan, tercatat 75 perusahaan terdampak.

Ada tiga perusahaan yang tutup permanen yakni Ramadan Department Store (retail), PT Misutama Adi Mulia Cabang Cirebon (distributor pakan ikan) dan PT Sinar Sago Makmur (pabrik roti dan kue).

Jumlah karyawan di PHK sebanyak 100 orang terdiri 47 warga kota dan 53 orang luar kota. Kemudian untuk karyawan yang dirumahkan sebanyak 1.358 orang. Jumlah ini terdiri 656 warga kota dan 702 orang warga liar kota.

Dari jumlah itu, data yang telah terverifikasi sebanhak 251 orang. Agus membeberkan, dari jumlah yang terkena PHK, 47 orang tapi yang sudah siap ditransfer 16 orang. Begitu juga mereka yang dirumahkan 659 orang, tapi siap ditansfer sebanyak 240 orang.

Karyawan yang di-PHK akan mendapatkan dana Rp500 ribu dikalikan 3 bulan, sedangkan yang dirumahkan Rp250 ribu (selama masa dirumahkan ) maksimal 3 bulan. Mereka juga akan mendapatkan bantuan presiden berupa 558 paket sembako.

“Hari ini simbolis. Pencairan insya Allah mulai hari Senin 18 Mei  melalui transfer oleh bank BJB ke rekening yang bersangkutan,” kata Agus.

Salah seorang karyawan hotel yang terkena PHK, Rizal (21) mengungkapkan, dirinya sudah tidak bekerja sejak 1 April. Karenanya sampai saat ini dirinya hanya dirumah saja dan tidak berpenghasilan. “Ini buat kebutuhan sehari hari,” tuturnya.

Rizal mengaku baru bekerja setahun sebagai waiters. Lulusan SMKN 2 ini berharap wabah covid-19 segera berlalu. Sehingga bisa kembali mendapatkan pekerjaan. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: