Kota Cirebon Ingin Perpanjang PSBB, Pedagang: Tolong, Cukup sampai Tanggal 19 Mei
CIREBON - Mungkinkah PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Cirebon akan diperpanjang? Jumat (15/5) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon menyatakan akan memberikan rekomendasi perpanjangan PSBB pada Pemkot Cirebon. Keputusannya di tangan Walikota Nashrudin Azis.
“Nanti kita rekomendasikan PSBB untuk diperpanjang. Keputusannya terserah dari Bapak Walikota atau pemerintah daerah. Perlu diingat juga, pemerintah daerah tidak bisa terlepas dari provinsi dan pusat untuk memutuskan,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Sri Laelan Erwani kepada Radar, kemarin (15/5).
Terkait penambahan ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan, mempertimbangkan jumlah personel dan banyaknya urgensi lain yang perlu mendapat perhatian, Laelan merasa, sejauh yang sudah terlaksana, sudah baik dan optimal. Sementara penyekatan di ruas kampung, masih sangat mengandalkan peran pengurus RT/RW.
Lalu bagaimana sikap walikota? Kepada Radar, Walikota Nashrudin Azis mengakui penerapan PSBB tak maksimal karena masyarakat tidak mengikuti aturan atau anjuran pemerintah. Ia mengatakan tingkat kepatuhan belum maksimal.
“Padahal sasaran kita melalui PSBB ini untuk memutus mata rantai Covid-19, tapi tingkat kepatuhan masih rendah. Jadi bisa saja PSBB tetap (diperpanjang, red) tapi polanya kita ubah,” ujarnya.
Azis mengatakan, masih akan melakukan evaluasi. Apakah diperpanjang atau pola PSBB diubah. Menurut walikota, upaya penyekatan beberapa ruas jalan juga bagian dari langkah menertibkan masyarakat.
“Banyak yang bandel, makanya kita tutup jalannya. Bahkan ada toko yang nonprioritas masih buka. Maka ketika PSBB tak dipatuhi, kita pakai cara lain. Penyekatan jalan salah satu upaya kami membatasi gerak masyarakat datang ke toko atau supermarket,” tandas Azis.
Seperti diketahui, sejak Kamis (14/5) petugas akhirnya menutup beberapa ruas jalan di Kota Cirebon. Ada lima ruas jalan yang ditutup pada jam-jam tertentu. Antara lain Jl RA Kartini, Jl Siliwangi Selatan (dari arah simpang empat Kejaksan ke arah PGC), Jl Pasuketan (dari arah BAT ke Pekiringan), Jl Nyimas Gandasari (dari arah Kesambi menuju Sukalila), Jl Cipto Mangunkusumo (dari arah Pemuda dan Cipto-Sunyaragi).
Kemarin, blokade jalan akhirnya berlaku di lima titik. Pantauan Radar Cirebon, petugas sudah melakukan persiapan sejak 14.45. Traffic cone dan barrier disiapkan untuk menutup sebagian badan jalan. Selain petugas Dishub, ada juga personel Satpol PP dan Satlinmas yang dilibatkan.
Kasi Penyuluhan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Cirebon Dikri Hopiana mengatakan, blokade jalan telah berlaku di lima jalur perniagaan atau zona perekonomian wilayah Kota Cirebon. Jamnya pun berlaku serentak mulai pukul 15.00-18.00.
Dikri menyebutkan, blokade jalan ini bukan merupakan hal yang baru. Dalam konsep berlalu lintas di jalan raya, hal ini merupakan bentuk rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengatur dan mengurai kepadatan pada satu ruas jalan dan membaginya melalui jalur lainnya.
Dalam penerapan PSBB, salah satu tujuan blokade sejumlah ruas jalan bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di titi-titik yang dianggap belum optimal. Dalam artian, kata Dikri, tujuan dari PSBB adalah mengurangi aktivitas 70 persen, sehingga pada ruas-ruas jalan yang dianggap kepadatannya masih overload, disiasati dengan pola blokade.
Menurutnya, selain memblokade lima ruas jalan pada jam-jam tertentu, bukan tak mungkin ke depannya akan menambah rencana penutupan ruas jalan lainnya yang dianggap kepadatannya masih berlebih. Hanya saja, untuk menentukan pada titik ruas mana yang akan diblokade perlu pengamatan dan kajian lapangan yang matang.
Sementara Sekretaris Organda Kota Cirebon Karsono menjelaskan, selama masa PSBB ini dia menilai jika masih banyaknya aktivitas kendaraan di sejumlah ruas jalan, bukan disebabkan oleh angkutan umum. Sebab, pada ruas-ruas jalan jalur perniagaan atau zona ekonomi, operasional pasar tradisional dan mall-mal telah dibatasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: