Cegah Peredaran Daging Tiren
Petugas Gabungan Sidak Pasar Tradisional
MAJALENGKA - Menjelang hari raya idul Fitri, petugas gabungan dari Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka terus melakukan pengawasan barang. Salah satunya peredaran daging celeng dan ayam tiren di pasar tradisional yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius.
Petuags pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Pasar Tradisional Kadipaten di Jalan Majalengla-Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Kepala bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka, Ucup Supriandi SSos mengatakan pihaknya akan terus melakukan sidak ke beberapa pasar tradisional yang berpotensi melakukan praktik jual beli daging tidak layak konsumsi.
\"Apalagi, aktivitas jual beli akan semakin ramai menjelang hari raya idul Fitri yang jatuh pada akhir bulan ini,\" tegasnya.
Meski tidak ditemukan adanya daging celeng dan ayam tiren di pasaran, tetapi Dinas Perdagangan bersama Polres Majalengka akan terus melakukan pemeriksaan kesejumlah pasar hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengungkapkan selain pengecekan ke sejumlah pasar pihaknya juga sekaligus menyosialisasikan tentang bahaya menjual daging celeng maupun ayam tiren kepada pembeli.
Polres juga meminta kepada para pedagang, untuk teliti dan hati-hati jangan sampai membodohi konsumen. Pihaknya percaya para pedagang lebih mengerti antisipasi itu.
\"Namun kita tetap terus sosialisasikan masalah ini,\" ungkapnya.
Jika ditemukan pedagang yang sengaja menjual daging celeng maupun ayam tiren, maka pihaknya tidak segan-segan men tegas pelaku atau pedagang yang membandel. Ini sebagai upaya efek jera.
\"Saat ini akan intens melakukan pengecekan. Untuk antisipasi adanya penjualan daging celeng maupun ayam tiren ditengah pandemi Covid-19. Apalagi pada bulan suci Ramadan ini,\" tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: