Miliki Saham 4,71 Persen dalam Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi WK ONWJ
INDRAMAYU-Perusahan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI) Kabupaten Indramayu mampu menembus kerja sama dalam pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada wilayah Kerja (WK) Offshore NorthWest Java (ONWJ). Hal tidak terlepas dengan kerja keras jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Direktur PD BWI Soen Sudjarwo ST, didampingi Direktur Operasional Surya SE dan Direktur Keuangan H Rasdiwan SE menjelaskan, selain mengembangkan usaha di bidang penjualan beras yang diproduksi dengan menggunakan sistem penggilingan padi (rice milling unit) dan SPBE, PD BWI pada tahun 2017 mulai melebarkan sayapnya dengan pengembangan bagi hasil proyek migas.
Melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam pengambilan dan pembagian porsi Participaing Interesest atau PI 10 persen pada wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java (ONWJ).
Dijelaskan Soen, tuntutan daerah yang ingin dilibatkan dalam proyek migas ini sudah lama karena proyek pengelolaan migas itu lokasinya berada di daerah. Sehingga sangat wajar apabila pihak pemda terkait berharap ada bagi hasil migas. Tuntunan daerah juga cukup beralasan, karena mengacu kepada Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5975/13/MEM.M/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang keikutsertaan BUMD dalam Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada wilayah Kerja (WK) Offshore NorthWest Java (ONWJ).
Sementara, ruang lingkup kesepakatan bersama ini yakni pembagian besaran PI 10 persen pada WK ONWJ dengan ketentuan, Pemprov Jabar 79,91 persen, Indramayu 4,71 persen, Subang 2,93 persen, Karawang 8,24 persen dan Bekasi 1,70 persen.
Adapun tujuan dari kesepakatan bersama ini, lanjut Soen, adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita daerah terlibat dalam mengelola offshore bersama-sama pemerintah pusat. Tentu ini sangat positif sebab sebelum ada ini, kita menjadi kawasan yang ada di daerah kita, tapi kita tidak terlibat secara langsung atau sebagai penonton,” terangnya kepada Radar Indramayu, kemarin (17/5).
PD BWI merupakan perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Indramayu. Per 31 Agustus 2019, PD BWI tercatat meraup laba hingga Rp7 miliar. Keuntungan ini didapat dari hasil kepemilikan saham di PT Migas Hulu Jawa Barat Offshore North West Java (MUJ ONWJ).
Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016, pengusaha pengeboran minyak yang berada di bawah PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) memiliki kewajiban untuk memberikan sebagian keuntungan kepada perusahaan milik pemerintah daerah melalui program participating interest. “Kami meminta dukungan kepada semua pihak untuk bersama sama memajukan BUMD. Tanpa dukungan tak akan bisa maju,” pungkasnya. (dun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: