Relaksasi PSBB Perlu Dikaji Matang

Relaksasi PSBB Perlu Dikaji Matang

JAKARTA - Pelonggaran atau relaksasi PSBB perlu dikaji secara matang. Daerah yang melakukan relaksasi harus memastikan kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan drastis.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Dia meminta skenario pelonggaran kebijakan PSBB harus melalui pertimbangan sesudah terlewatinya puncak penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Saya lihat di pemberitaan banyak pihak sudah merencanakan tata kehidupan baru yang mengarah pada pelonggaran kebijakan. Padahal saat ini masih ada penambahan kasus positif Covid-19,” kata Lestari Moerdijat di Jakarta, Selasa (19/5).

WHO, kata dia, mensyaratkan negara yang bersiap melonggarkan kebijakan harus terlebih dulu mampu mengendalikan wabah berdasarkan data epidemiologi yang terukur. Yaitu negara harus bisa mengidentifikasi pusat penularan dan klasternya, lalu mengisolasi kontak berisiko.

“Pertanyaannya apakah Indonesia sudah memenuhi persyaratan itu di kala kasus positif Covid-19 bertambah,” imbuhnya.

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, pertambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada 13 Mei, terjadi pertambahan tertinggi jumlah positif, yakni 689 orang.

Kemudian rentang waktu 14-17 Mei 2020 pertambahannya fluktuatif, antara 400 hingga 560 kasus positif Covid-19 per hari.

Karena itu, dia mempertanyakan adanya wacana pelonggaran kebijakan PSBB akhir-akhir ini.

Seperti rencana pelajar mulai masuk sekolah pada Juli 2020, kemudian pekerja di bawah usia 45 tahun bisa beraktivitas kembali. Bahkan pusat perbelanjaan direncanakan mulai dibuka.

Dia mengatakan, pada kenyataan di lapangan memperlihatkan seolah sebaran virus sudah bisa dikendalikan. “Menjelang Lebaran area publik dan sejumlah pasar kembali dipenuhi pembeli tanpa disiplin menjaga jarak,” ucapnya.

Dia mengingatkan, sebelum masuk tahap pelonggaran dan merencanakan standar kehidupan normal yang baru, jauh lebih penting saat ini pemerintah meningkatkan kemampuan melakukan tes Covid-19 per hari serta mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi kebijakan jarak fisik.

“Kemampuan tes Covid-19 yang 4.000 hingga 5.000 sampel per hari, belum cukup menggambarkan kondisi sebaran Covid-19 di Tanah Air yang sebenarnya,” papar dia.

Senada dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Ia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak melakukan pelonggaran PSBB.

“Pusat maupun pemda yang menerapkan PSBB di wilayahnya untuk tak melakukan pelonggaran PSBB terlebih dahulu. Sebelum kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan drastis dan daerah zona merah berkurang,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (19/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: