Malam Lebaran, Bupati Larang Takbir Keliling di Kabupaten Cirebon
CIREBON - Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi melarang takbir keliling yang dilakukan di wilayahnya pada malam jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Menurut bupati, takbir keliling bisa mengumpulkan massa, sehingga tidak perlu diadakan.
\"Ya malam lebaran kan masih penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar, red), maka saya imbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak melaksanakan takbir keliling. Kalau masih ditemukan ada yang menyelenggarakan takbir keliling, saya meminta pihak terkait untuk menertibkannya,\" ujar bupati kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:
Positif Covid-19 Kabupaten Cirebon Terbaru tanpa Gejala Klinis
Pasien Positif ke-9 Kabupaten Cirebon Sempat Salat Berjamaah, Warga di Perumahan Ini Bakal Swab Tes
Masih kata Imron, dirinya menyarankan agar masyarakat takbiran di rumah masing-masing.
\"Di masjid takbirannya hanya satu orang, atau cukup pake rekaman kaset/CD maupun dari handphone saja. Takbiran di rumah pun tidak apa-apa,\" katanya.
Bupati juga mengimbau warga untuk menjalankan salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga.
\"Sesuai dengan anjuran dari Presiden dan MUI shalat ied dilaksanakan di rumah masing-masing,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: