Batal Cuti Bersama, Besok ASN Tetap Masuk Kerja
SUMBER - Pelayanan Pemkab Cirebon akan kembali normal pada 26 Mei 2020. Hal tersebut seiring dengan penyesuaian pembatalan cuti bersama libur Idul Fitri tahun ini.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Cirebon, nomor 850/1048/org tentang perubahan ketiga atas hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan kepada Radar menuturkan, ASN di Pemkab Cirebon akan mulai masuk pada 26 Mei 2020. Tetapi tetap melaksanakan penyesuaian sistem kerja sesuai edaran Bupati Cirebon nomor 800/2373/BKPSDM tentang perpanjangan penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkup Pemkab Cirebon.
\"Mulai besok masuk normal, tapi dengan penyesuaian sesuai edaran Bupati sebelumnya,\" ujarnya.
Penyesuaian sistem kerja ASN menurut Nanan, berpatokan pada SE Bupati Cirebon nomor 800/970/BKPSDM tentang penyesuaian sistem kerja ASN di lingkup Pemkab Cirebon dalam masa penerapan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
\"Penyesuaian yang dimaksud sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 sesuai masa pemberlakuan PSBB,\"imbuhnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: