Jangan Paksakan Membuka Pesantren

Jangan Paksakan Membuka Pesantren

JAKARTA – Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama (NU), Rabthah Ma’ahid Islamiyah (RMI) meminta, pemerintah tidak memaksakan kenormalan baru (new normal) di pesantren jika belum siap.

Ketua pengurus pusat RMI, Abdul Ghofarrozin menilai, pemerintah belum memiliki kemampuan untuk melihat bagaimana pendidikan di pesantren berjalan saat pandemi virus corona (covid-19).

“Pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani covid-19. Namun, tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana new normal dalam kehidupan pesantren,” kata Ghofarrozin dalam keterangannya, Senin (1/6).

Menurut Ghofarrozin, bahwa kebijakan pemerintah ini sangat mengkhawatirkan. Lebih baik, kata dia, kembalinya santri ke pondok pesantren untuk tatap muka dihindari.

“Alih-alih untuk menyelematkan pesantren dari covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi covid-19,” terangnya.

Ghofarrozin menegaskan, jika pemerintah tetap ingin kembali membuka pesantren, setidaknya pemerintah mampu melakukan tiga hal, sebelum menerapkan kenormalan baru (new normal) di pesantren.

“Kebijakan pemerintah yang konkret dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari risiko penyebaran virus covid-19,” ujarnya.

Selain itu, kata Ghofarrozin, juga meminta beberapa fasilitas kesehatan jika pemerintah telah yakin akan membuka pesantren. Kesehatan santri bagi Ghofarrozin harus terjamin saat kembali ke pondok pesantren.

“Dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan,” terangnya.

Dukungan lainnya juga harus dipersiapkan pemerintah, lanjut Ghofarrozin, terkait penyediaan fasilitas penunjang belajar. Sebab, masih akan ada santri yang belum dapat kembali ke pesantren.

“Dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren. Hingga bantuan biaya pendidikan Syahriyah atau SPP dan Kitab bagi santri yang terdampak secara ekonomi,” tuturnya.

Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk tiga hal tersebut pihaknya menyarankan agar santri tetap belajar di rumah. Pihaknya juga meminta tiap kebijakan dirundingkan dengan pesantren.

“RMI-PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) juga mengimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, bahwa pemerintah sebaiknya menunda pembelajaran tatap muka di pesantren. KPAI berpandangan bahwa pemerintah mesti hati-hati dan tidak terburu-buru untuk membuka pesantren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: