Tolak Pemindahan Makam Kutiong

Tolak Pemindahan Makam Kutiong

KESAMBI - Masyarakat Tionghoa Cirebon bereaksi terhadap rencana pemerintah kota yang akan merelokasi makam Kutiong. Aktivis Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Cirebon, Budi Surya tegas menyatakan, keberatan dan menolak rencana tersebut. “Hasil rapat DPC PSMTI Cirebon menyatakan tegas keberatan dan menolak rencana itu,” ujarnya, Minggu (10/10). Budi Surya mengatakan, rencana relokasi itu diketahui PSMTI dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010–2030 Kota Cirebon. Kini Raperda tersebut tengah diajukan kepada DPRD untuk kemudian disahkan. Di situ disebutkan bahwa makam tionghoa yang berada di Penggung, atau biasa dikenal Kutiong akan direlokasi. Selanjutnya dibangun pasar induk. “Mohon rencana ini agar jadi perhatian. Karena kami jelas menolaknya,” terangnya kepada koran ini melalui pesan singkatnya. Tepisah, Ketua Lembaga Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah IAIN Cirebon, Sugianto SH MH menilai ada baiknya pemkot memperhatikan masukan dari masyarakat. Baik secara lisan maupun tulisan. Jangan sampai semakin banyak produk hukum yang tidak diketahui oleh masyarakatnya. “Perhatikan masukan masyarakat. Jangan langsung ditetapkan,” tandasnya ditemui di kediamannya, Nuansa Majasem. Menyikapi hal ini, Sugianto berpendapat ada baiknya sebelum disahkan, Pemkot terlebih dulu menyosialisasikan rencana peraturan daerah yang diajukan tersebut kepada masyarakat. Bisa melalui media cetak maupun elektronik. “Sosialisasikan rencana Perda ini kepada masyarakat. Banyak cara yang bisa digunakan, di antaranya yang paling efektif adalah media, baik cetak maupun elektronik,” ungkapnya. Sebelumnya, Walikota Subardi SPd di hadapan DPRD Kota Cirebon menyampaikan rancangan perda tentang RTRW terbaru Kota Cirebon. Dirinya menyampaikan rencana merelokasi makam kutiong yang ada di penggung. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: