Bupati Karna: Penggunaan Dana Covid-19 Transparan

Bupati Karna: Penggunaan Dana Covid-19 Transparan

MAJALENGKA - Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd didampingi wakil bupati dan sekretaris daerah menggelar pertemuan dengan pimpinan dan pengurus partai politik (parpol), khususnya yang memiliki kursi legislatif di pendopo Bupati Majalengka, Rabu (3/6).

Bupati menjelaskan, agenda tersebut sekaligus halalbihalal dan mengajak pimpinan parpol bersama menangani Covid-19. Menurutnya, mencegah penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas pemkab melainkan tugas bersama. Dia meminta parpol mengajak dan bersama kader untuk sosialisasi dan mencegah Covid-19, termasuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

\"Kalau ada yang bilang bupati tidak sinkron dengan parpol dan DPRD soal penanganan Covid-19, itu salah besar. Saya kemarin (Selasa, 2/6, red) bahkan hadir saat rapat dengar pendapat dengan dewan terkait penanganan Covid-19. Itu bukti membangun sinergitas legislatif dan eksekutif, \" jelas bupati.

Bupati juga menegaskan anggaran penanganan Covid bukan anggaran habis tetapi anggaran ketersediaan. Dia mencontohkan RSUD Majalengka yang tidak menangani pasien positif, maka tidak bisa memakai anggaran dengan nomenklatur positif dan anggarannya hanya untuk penanganan PDP. Bupati juga meminta parpol dan anggota legislatif ikut mengawasi penggunaan anggaran Covid.

\"Mengawasi ya, bukan memeriksa. Jangan hanya bicara di media massa apalagi di medsos, tapi saya mengajak parpol turun ke lapangan. Kami sangat terbuka menangani Covid baik keuangan dan manajemennya,\" tegas bupati.

Menurutnya pemkab sudah meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinkes, dan RSUD untuk mengkaji kebutuhan tenaga medis dan pemkab sudah menganggarkan untuk insentif tenaga medis. Dokter, perawat, dan pegawai lainnya di rumah sakit dan puskesmas menurutnya sangat berisiko. Sehingga ketika memang dibutuhkan untuk karantina petugas medis, pemkab sudah melobi salah satu hotel, namun pihak rumah sakit menyatakan masih bisa dikarantina di rumah sakit. Bahkan pemkab menyiapkan bangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (Sikim) di Cicenang untuk tempat karantina jika diperlukan.

Terkait refocusing apakah sesuai aturan dan sesuai standar belanja daerah? Bupati menegaskan harus. Bahkan ketika akan mencairkan anggaran Covid, dinas atau instansi terkait harus mengajukan ke sekda lalu ke bupati. Kemudian bupati meminta inspektorat mereview, dan jika sesuai maka bupati memerintahkan BKAD menindaklanjuti.

\"Saya bukan menantang ke DPRD dan pihak yang menuding, tapi kami bekerja sesuai aturan dan undang-undang. Meskipun anggarannya sudah tersedia di dinas-dinas, tapi pencairannya tidak mudah dan prosesnya sangat ketat,\" pungkasnya. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: