Status DPO Nurhadi Dinilai Hanya Akal-Akalan KPK

Status DPO Nurhadi Dinilai Hanya Akal-Akalan KPK

Ia pun mencontohkan kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto di mana KPK segera menjerat pengacara Novanto, Friedrich Yunadi dengan pasal perintangan penyidikan.

KPK juga harus segera mengembangkan kasus yang menjerat Nurhadi tersebut. Tidak hanya dengan pasal perintangan penyidikan, tetapi juga pasal pencucian uang.

“Kami berharap KPK tidak terlalu larut dalam euforia penangkapan Nurhadi. karena permainan sebenarnya baru dimulai,” katanya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: