Antrean Pencaker Mengular di Tengah Pandemi
CIREBON – Antrean pemohon kartu kuning (AK-1) di Kabupaten Cirebon membeludak. Pemohon yang datang melebihi perkiraan. Sebagian terlayani, namun sebagian lagi harus bersabar karena kuota harian dipatok hanya untuk 200 pemohon.
Pemandangan tersebut sudah terlihat sejak Selasa (2/6), bahkan hingga Jumat (5/6) antrean masih terlihat menumpuk dan belum terlihat akan berkurang.
Demi mendapatkan kartu atau surat untuk kelengkapan melamar pekerjaan tersebut, para pemohon atau para pencari kerja bahkan harus datang lebih awal, jauh lebih pagi dari jadwal kantor tersebut dibuka.
Salah satu pemohon yang ditemui Radar Cirebon, Syafi’i mengaku, harus dua hari datang ke kantor LTSA-P2TKI Disnakertrans Kabupaten Cirebon di Krucuk, demi bisa mendapatkan kartu kuning.
“Ini hari yang kedua. Hari pertama saat datang saya tidak tahu. Datang jam 8 sudah penuh sekali dan baru sekarang datang lagi, tapi lebih pagi. Alhamdulillah dapat antrean,” ujarnya.
Namun menurutnya, tidak sedikit pemohon yang kembali pulang dengan tangan hampa, karena baru tahu jika pemohon kartu kuning dibatasi. Bahkan, jumlah yang pulang tak mendapatkan nomor antrean hampir sama dengan jumlah pemohon yang terlayani.
“Kami datang lebih pagi, sampai sini jam 5 pagi. Sampai sini sudah ramai kayak pasar. Ikut antre lumayan lama sampai dengan dibuka. Setelah itu, antre lagi sambil menunggu antrian dan menyerahkan persyaratan. Setelah itu, menunggu dipanggil untuk diproses. Ya cukup lama karena banyak,” imbuhnya.
Ia sendiri cukup kaget. Terlebih, saat ini adalah kali pertama ia membuat surat untuk kelengkapan lamaran pekerjaan. Ia sedikit gelisah melihat banyaknya pencari kerja yang akan bersaing mencari pekerjaan.
“Ini baru ngumpulin persyaratan ngelamar kerja saja sudah ramai begini. Belum nanti bersaing nyari lowongannya. Ya mudah-mudahan gak sia-sia saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Adisaputra SH MM membenarkan adanya lonjakan pemohon kartu kuning. Bahkan, ada sebagian pemohon yang tidak terlayani karena keterbatasan SDM dan peralatan yang dimiliki Disnakertrans.
“Ada lonjakan, sudah sejak Selasa kemarin. Kita tidak bisa melayani semuanya, karena pemohonnya banyak sekali. Akhirnya, kita batasi hanya mengeluarkan 200 kartu kuning saja setiap hari, dengan berbagai pertimbangan. Yang tidak terlayani dipersilakan keesokan harinya datang lagi,” ujar Erry.
Dijelaskan Erry, biasanya dalam setiap hari pada kondisi normal, Disnakertrans mengeluarkan sedikitnya 150 kartu kuning. Namun karena tingginya animo pemohon, pihaknya menaikan kuota menjadi 200 kartu kuning setiap hari.
“Ini sudah kita naikan jadi 200. Tapi memang animonya tinggi sekali,” bebernya.
Diakuinya, ada persoalan yang muncul dari kondisi tersebut. Terlebih saat ini kondisi Kabupaten Cirebon dan kota-kota lainnya tengah didera pandemi Covid-19. Menumpuknya pemohon di satu titik, dikhawatirkan memunculkan masalah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: