Pedagang Akan Tetap Bertahan

Pedagang Akan Tetap Bertahan

KEJAKSAN - Ketua Koperasi Mambo Mulya, Agus Saputra, menyatakan penolakannya pada rencana pembongkaran kios-kios di Jl Sukalila Utara. Pernyataan tersebut sekaligus merespon tiga poin hasil kesimpulan rapat antara empat organisasi perangkat daerah, satu perusahaan daerah dan dua komisi di DPRD, Jumat (8/10). “Tegas-tegas kami menolak untuk direlokasi. Kami akan tetap bertahan di sini. Setelah ini, kami segera rapat dengan para pedagang, lalu menyampaikan kesimpulan rapatnya ke pemerintah kota dan ditembuskan ke DPRD,” tegas Agus saat ditemui di kantor Koperasi Mambo Mulya, Minggu (10/10). Agus mengatakan, relokasi pedagang ke lantai dua Pasar Pagi, sama dengan membangkitkan luka lama. Sebab, sebelum pindah ke lokasi yang saat ini ditempati, dulunya para pedagang tersebut berjualan di lantai dua. “Ya ibaratnya dulu itu waktu di atas, para pedagang tuh sampe jual gelang, jual cincin (rugi),” ucapnya. Kemudian, kata Agus, kondisi ekonomi pedagang membaik ketika dibuatkan tenda semi permanen di Jl Sukalila Utara. “Ibaratnya, begitu ada tendanisasi ya pedagang itu bisa beli cincin, beli gelang sama beli kalung,” katanya. Tapi, kondisi itu tidak berlangsung lama. Menurut Agus, setelah adanya proyek Pasar Mambo yang investornya adalah CV Maximum, pedagang lagi-lagi harus berkorban karena yang harus dicicil adalah kios dengan kontrak selama lima tahun dan akan habis pada 15 Desember mendatang. “Baru juga lunas, pedagang belum bisa beli cincin, beli gelang sama beli kalung, ini sudah mau digusur lagi,” sesalnya. Dia menegaskan, saat ini ada 120 pedagang, baik yang berjualan di kios ataupun tendanisasi. Dan pemkot, mesti memberikan perlindungan dan bukannya terus menerus mengusik para pedagang. Agus mengaku, sebelum adanya kesimpulan yang dikeluarkan oleh DPRD, Koperasi Mambo Mulya sebetulnya sudah mempersiapkan draf perjanjian baru dengan pemkot. Isinya, kurang lebih mengenai diperbaharuinya kerjasama antara pemkot dengan Koperasi Pasar Mambo. Oleh sebab itu, rencana relokasi ataupun pemindahan pedagang, saklek ditolak oleh pedagang. “Tidak ada relokasi. Tegas-tegas kami menolak,” tandasnya. Terpisah, salahsatu pedagang Pasar Mambo, Agus Mulyadi, meminta agar pemkot tidak hanya mementingkan perencanaan yang dibuatnya. Tetapi juga memperhatikan hajat hidup pedagang. “Saya ingin pemerintah kota itu melihatnya dari asas manfaat Pasar Mambo. Bukan dari sisi aturan saja. Kalau dibilang melanggar ya melanggar. Tapi, Pasar Mambo ini memberikan manfaat untuk kami,” beber Agus. Menurut dia, adalah sebuah kemunduran ketika pemkot kembali mengungkit mengenai MoU yang dibuat 2004 silam. Sebab, sudah semestinya potensi pedagang diperhatikan dan dikemas agar menjadi potensi bagi pendapatan asli daerah (PAD) kota. “Jadi kalau melihat kami-kami ini harus objektif. Harus seimbang, kami juga menyumbang PAD dan kios-kios ini memberi manfaat untuk kami,” tegasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: