Bantuan Cadangan Pangan Disalurkan 15 Juni

Bantuan Cadangan Pangan Disalurkan 15 Juni

CIREBON – Bantuan cadangan pangan bagi warga terdampak pandemi Covid-19 rencananya disalurkan 15 Juni mendatang. DPRD Kota Cirebon pun memastikan kebutuhan pangan aman.

Cadangan bagi warga terdampak dibahas saat rapat koordinasi antara Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) dengan Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, Jumat (5/6) lalu.

Saat rapat berlangsung, bantuan bahan pangan kepada warga penerima manfaat dievaluasi. Salah satunya keluhan sejumlah warga yang menerima kualitas beras di bawah standar. Padahal, saat perjanjian awal pengadaan kualitas beras cukup baik.

Anggota Pansus Covid-19 Fraksi Nasdem, M Noupel SH MH meminta kepada jajaran DPPKP untuk mengonfirmasi masalah tersebut kepada Bulog.

Data penerima bantuan cadangan pangan di Kota Cirebon berjumlah 2.200 warga. Masing-masing dari mereka mendapatkan bantuan berupa beras sebesar 15 kg. Dengan begitu, DPPKP menyediakan 33 ton beras per bulan untuk disalurkan warga terdampak di masa pandemi Covid-19 ini.

Pansus juga berharap bisa dilibatkan saat meninjau gudang penyimpanan beras Bulog. Hal itu untuk menjamin bahwa beras yang disalurkan dari Pemerintah Kota Cirebon yang dibeli dari Bulog berkualitas baik.

“Pengawasan ini terus dilakukan secara bersama agar penyaluran bahan pangan kepada masyarakat lancar tidak ada kendala,” kata Noupel.

Kepala DPPKP Kota Cirebon, Ir Yati Rohayati mengatakan, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menyalurkan bantuan cadangan pangan. Usulan DPRD untuk menginformasikan masalah sejumlah warga yang menerima beras berkualitas rendah pun akan disampaikan kepada Bulog.

“Untuk antisipasi penyaluran bahan pangan di bulan ini, kami memastikan beras harus dengan kualitas baik,” kata Yati.

Dia pun memaparkan dalam hal pemberian bantuan pangan, DPPKP hanya bertanggung jawab dalam hal pengadaan dan pendistribusian. Sementara untuk pendataan warga penerima bantuan menggunakan data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA).

“Sumber data penerima dari Dinas Sosial. Kami tidak bersentuhan lagi dengan data yang dibuat di tingkat RW dan kelurahan. Kami ingin satu pintu, supaya tidak ada tumpang tindih data penerima,” katanya. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: