Pemkab Kuningan Didesak Transparan soal Penyerapan Anggaran Covid-19

Pemkab Kuningan Didesak Transparan soal Penyerapan Anggaran Covid-19

KUNINGAN - Anggaran yang dipersiapkan pemerintah daerah untuk menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan disorot publik. Salah satunya dilontarkan Ketua PWI Kuningan, Iyan Irwandi.

Ia meminta agar Pemkab Kuningan bersikap transparan terkait pengalokasian dan penggunaan dana percepatan penanganan Covid 19.

“Kabarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 itu terus mengalami kenaikan dari jumlah awal belasan miliar menjadi puluhan miliar. Tetapi faktanya sampai saat ini masyarakat umum termasuk kalangan wartawan, belum mengetahui secara terperinci pengalokasian dan penggunaan dana percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” tegas Iyan dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6).

Bahkan ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar tenaga medis yang selama ini ditugaskan sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19, sudah tiga bulan belum diberikan insentif sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Begitu pula media massa yang intens secara masif menginformasikan melalui pemberitaaan Covid-19, sampai saat ini belum pernah dianggarkan untuk kebutuhan sosialisasi, padahal tugasnya cukup berat. Mereka (pers, red) berupaya memberikan pemahaman agar masyarakat berhati-hati dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, tetapi malah seringkali dihujat sekaligus dituduh penyebar hoax oleh nitizen,” sebut Iyan.

Karena itu, Iyan menekankan agar Pemkab Kuningan membeberkan neraca anggaran penanganan Covid-19 secara terbuka melalui media massa. Sehingga selain transparan, masyarakat dan seluruh komponen lain dapat bersama-sama mengawasi sekaligus mengontrolnya.

“Ditambah lagi, keterbukaan laporan bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan anggaran pemerintah daerah serta bantuan dari swasta. Baik berupa dana, Alat Pelindung Diri (APD), sembako maupun peralatan medis lainnya seperti alat rapid test dan swab test,” sarannya.

Menurutnya, bantuan-bantuan tersebut harus bisa dipertanggung-jawabkan sebagaimana mestinya, supaya publik percaya karena anggaran yang dikelola cukup fantastis.  “Jadi pemerintah daerah jangan hanya berkilah sudah sesuai aturan, tapi tidak dibuka ke umum,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: