Kuwu Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Penggelapan

Kuwu Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Penggelapan

CIREBON - Kuwu Desa Gebang Kulon, Andi Subandi mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap salah satu perangkat desanya yang diduga melakukan penggelapan berbagai inventaris milik Pemdes Gebang Kulon. Karena sejak dilaporkan bulan Februari 2020 lalu, hingga saat ini pihaknya belum mendengar perkembangan hasil penyidikan.

“Sejak dilaporkan bulan Februari lalu, sampai sekarang sudah hampir empat bulan, saya lihat belum ada perkembangan kasusnya seperti apa,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin (7/6).

Pihaknya sangat berharap, kepolisian dari Sektor Gebang bisa segera menindaklanjuti laporan pihaknya. “Kami berharap ada info kelanjutan laporan penggelapan ini,” ungkapnya.

Andi mengungkapkan, awal dirinya melaporkan perangkat desanya yang diduga melakukan penggelapan barang milik desa. “Awal menjabat dan awal masuk kantor, pada 13 Januari itu saya banyak temukan berbagai barang milik desa yang terdata tidak ada di tempat. Saya tanyakan kepada sekdes. Dan sekdes melemparkannya kepada Pj Kuwu. Saya nanya Pj kuwu, dilemparkan kembali kepada sekdes,” tuturnya.

Pihaknya memberikan waktu agar barang milik desa tersebut segera dikembalikan. Namun, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan semua barang milik desa yang tidak ada di tempat. Jalan terakhir, pihaknya melaporkan kepada Polsek Gebang.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gebang, Ipda Burhanudin kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya saat ini masih tengah memproses kasus penggelapan yang dilakukan perangkat desa. “Prosesnya masih penyelidikan, belum kami tingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat terkait Desa Gebang Kulon ini. Kalau pun masalah ini ditingkatkan ke penyidikan, maka kasus ini akan dilimpahkan ke tipikor Polresta Cirebon. “Karena berbagai barang milik desa bersumber dari Dana Desa. Sehingga, kalau memang ditingkatkan penyidikan, kami limpahkan kepada Polresta,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: