Gratis, Perantau Kuningan Buat Keterangan Sehat
KUNINGAN - Ribuan pedagang bubur kacang ijo (burjo) Jogjakarta asal Kabupaten Kuningan, mengalami masa sulit akibat kebijakan penanganan Covid-19. Diwakili beberapa tokohnya, mereka berkeluh kesah ke Pemkab Kuningan, Minggu (7/6).
Di pendopo, mereka diterima baik Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar. Ketua Paguyuban Pengusaha Masyarakat Kuningan (PPWK) Andi Waruga, menyebut beberapa dilema yang dihadapi oleh para pelaku usaha asal Kabupaten Kuningan di Jogjakarta. Antara lain, terkendala syarat kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan.
“Salah satunya biaya pemeriksaan kesehatan melalui rapid test. Sedangkan rapid test itu, salah satu syarat untuk memperoleh Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan transportasi balik,” ungkap Andi.
PPWK pun memohon kebijakan dan kemudahan dari Pemkab Kuningan terkait bantuan pembuatan SIKM. Ia ingin aparat pemberi layanan SIKM tidak bersikap menyulitkan. Harus memberi kemudahan dan kemurahan bagi masyarakat perantau, terutama masyarakat Kuningan yang berdagang di Jogjakarta.
Terlebih beber Andi, situasi dan kondisi di Jogjakarta sendiri tidak kondusif. Ia khawatir, ada kelompok lain yang akan mengambil alih usaha burjo mereka, apabila anggotanya yang kini banyak berada di Kuningan karena pulang kampung, tidak segera kembali ke tempat usaha di Jogjakarta.
“Saat ini, ada 1.500 warung burjo dengan jumlah 5.000 warga Kuningan di Jogjakarta,” sebut Andi.
Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, melalui Bupati Kuningan, Pemkab Kuningan akan mengintruksikan kepada kadinkes dan para kepala puskesmas agar nol biaya (gratis) dalam pemeriksaan kesehatan para perantau Kuningan. Kemudian akan menginstruksikan satgas terkait untuk berkoordinasi dengan daerah tujuan para pelaku usaha asal Kabupaten Kuningan agar tidak dipersulit.
“Perlu diketahui bersama, syarat pembuatan SIKM di antaranya adalah harus ada keterangan dari desa, keterangan sehat dari puskesmas, KTP, dan Surat SIKM dari Tim Gugus Tugas,” sebut Sekda Dian diamini Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Agus Mauludin dan Kabag Protokol dan Kompim Wahyu Hidayah.(tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: