Produk Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

Produk Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

CIREBON – Masyarakat kerap dipusingkan dengan hilangnya kartu keluarga, akta kelahiran dan produk administrasi kependudukan. Untuk sekadar cetak ulang, bahkan harus lapor polisi dengan melampirkan berita acara kehilangan.

Tetapi mulai Juni 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tidak lagi mencetak akte dan KK. Warga cukup menyertakan email dan nomor HP, bisa mencetak sendiri dua dokumen tersebut dengan ukuran kertas A4 dengan gramatur 80 gram.

Namun, layanan cetak mandiri ini tidak berlaku untuk kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan kartu identitas anak (KAI).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Drs Rahmat menjelaskan, cara untuk dapat mencetak dokumen kependudukan sendiri, warga saat pendaftaran harus memberikan nomor telepon dan email.

Begitu produknya selesai, disdukcapil akan mengirimkan file tersebut via email. Dari file tersebut bisa mencetak sendiri. Legalitasnya sama karena menggunakan quick response code (QRC). “Jangan khawatir soal keaslian. Ada QR code-nya kan di situ,” tutur Rahmat, kepada Radar Cirebon, Senin (8/6).

Disdukcapil mulai menyosialisasikan proses cetak mandiri ini. Tapi penerapan layanan ini, sebenarnya sudah berjalan sejak awal Juni. Sementara terakhir penggunaan blangko security printing KK adalah akhir Juni.

Menurut dia, langkah ini dapat mendukung pelayanan publik yang meminimalisasi kontak fisik. Sesuai dengan prinsip adaptasi kebiasaan baru. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor disdukcapil untuk mencetak KK ataupun akte. “Jadi nanti tidak ada istilah KK hilang. Akta hilang karena punya arsip digital. Dan warga tinggal mencetak sendiri,” tegasnya.

Bagaimana dengan warga yang tidak punya email? Disdukcapil tetap melayani dan  dicetak dengan kertas A4 80 gram. Pencetakan kertas dengan tanda tangan elektronik ini nantinya tidak perlu legalisir berdasarkan Permendagri 104/2019 tentang tanda tangan elektronik. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: