Tinggal Sendirian dengan Kondisi Fisik Lumpuh di Bilik Kecil

Tinggal Sendirian dengan Kondisi Fisik Lumpuh di Bilik Kecil

Simut (62), perempuan lansia warga Blok Manis Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan itu duduk seorang diri di sebuah bilik dengan luas 3x3 meter. Rumah bilik tidak layak huni tersebut, harus ditempatinya selama puluhan tahun. Dalam kondisi fisik yang lumpuh.

DENY HAMDANI, Pangenan

KEPADA Radar Cirebon, Simut mengaku dirinya tinggal seorang diri. Karena dia sudah cerai dengan sang suami sejak anak-anaknya masih kecil. Dia memiliki dua anak. Namun, tidak tinggal bersamanya.

Simut menceritakan, dirinya yang sudah tidak bisa berjalan, hanya mengandalkan anak perempuannya dan tetangga sekitar. “Kalau makan, anak perempuan saya yang kirim. Termasuk mengambil air sumur untuk kebutuhan mandi dan buang air. Tetapi kalau anak saya kecapean dan nggak ke sini, ya tetangga saya membantu,” tuturnya.

Dia melanjutkan, awalnya dirinya tinggal di tempat tersebut bersama orang tuanya dengan kondisi rumah luas tidak seperti ini. “Tadinya rumah luas, cuma geribik saya tinggal sama ibu saya. Tapi rumah itu rusak dan sering bocor. Akhirnya dibongkar dan saudara-saudara saya mengusulkan membuatkan rumah untuk saya agak kecil dan jadilah rumah ini,” ujarnya.

Meskipun sangat kecil, rumahnya tersebut sudah terdapat listrik. Hanya untuk lampu penerangan saja. Listriknya juga dialiri dari tetangga dengan gratis.

Pada kesempatan itu, Simut mengakui, dirinya menerima bantuan covid-19 dari pemerintah. “Ya, bulan kemarin dapat uang 600 ribu dari desa dikasihkan ke saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Manis Desa Japur Lor, Said mengatakan, Pemdes Japura Lor sangat peduli terhadap Simut. “Tadinya mau diikutsertakan program rutilahu. Tetapi kendalanya, tanahnya itu bukan punya ibu Simut. Jadi rumah dia itu berdiri di tanah milik orang lain,” jelasnya.

Said menjelaskan awalnya ketika orang tuanya masih ada, tanah tersebut milik orang tuanya. Entah kenapa, tanahnya itu dijual ke orang lain. Tetapi mungkin ada perjanjian supaya rumah ibu Simut tetap di tanah tersebut, walaupun tanahnya bukan miliknya lagi.

Hingga saat ini, sambung Said, Simut tidak memilik KTP atau identitas lainnya. Oleh karena itu, pihaknya sedang memproses KTP-nya. Karena memang tidak pernah punya KTP. “Yang bikin kami bingung, kalau ada bantuan, sedangkan bantuan itu kan harus punya KTP. Tetapi kalau bantuan yang tidak berbasis KTP, kami tetap arahkan agar ibu Simut dapat bantuan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: