DPC PDIP Kabupaten Cirebon Laporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan dan Polisi

DPC PDIP Kabupaten Cirebon Laporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan dan Polisi

CIREBON - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon laporkan Ketua DPRD Mohamad Luthfi MSi, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Tidak hanya BK, DPC PDI Perjuangan pun bakal melaporkan ke pihak kepolisian.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan, Irma Widayanti mengatakan, pihaknya akan mengawal laporan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Muhamad Luthfi yang ada di BK.

Apalagi, pihak telah menyerahkan laporan tersebut melalui pimpinan DPRD, Rudiana SE yang diteruskan ke Ketua BK, Munawir SH. \"Kita harap BK bisa profesional memproses pelanggaran kode etik ketua DPRD,\" ujar Irma, kepada Radar Cirebon.

Tidak hanya itu, kata Irma, pihaknya juga akan melaporkan Ketua DPRD ke pihak kepolisian. Namun, saat ini masih digodok di internal DPC PDIP. Sebab, ada unsur pidananya.

\"Ketua DPRD telah melakukan pelangaran pidana ditengah pandemi covid-19 UU. 06 th 2018 tentang Karantina Kesehatan. Sebab, mengabaikan segala aturan Social distancing dan Physical distancing saat audiensi dengan FKKC yang berujung kegaduhan,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: